Aktifitas Tambang Emas Dengan Alat Berat Ditolak Warga Muara Batang Gadis

M.BATANG GADIS(Malintangpos Online): Aktifitas tambang emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat yang beroperasi di pinggiran sungai Parlampungan Desa Lubuk Kapundung II ,ditolak warga empat desa yang ada di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

Penolakan tambang ini berasal dari seluruh warga Desa Lubuk Kapundung II, Desa Hutaimbaru, Desa Ranto Panjang dan Desa Lubuk Kapundung.

Pernyataan penolakan bersama ini tertuang dalam surat nomor 141/199/KD-LK II/XII/2020, kemudian nomor 141/237/KD-HT/XII/2020, 141/289/KD-RTP/XII/2020 dan 221/KD-LK/XII/2020.

Dalam surat tersebut unsur masyarakat yang terdiri dari aparat Pemerintahan Desa, BPD, tokoh masyarakat, alim ulama, Naposo Bulung beserta mahasiswa yang berada di wilayah Sulang-aling membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan bersama.

Dalam surat itu disebutkan, atas nama seluruh elemen masyarakat wilayah Sulang-aling mengajukan keberatan atas adanya tambang emas ilegal menggunakan excavator yang mulai sejak 18 Desember 2020 yang diduga berlokasi di kebun milik Ali Imran di pinggiran sungai Parlampungan Desa Lubuk Kapundung II yang berbatasan Desa Hutaimbaru.

Dalam surat yang juga ditembuskan kepada Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu, Bupati Madina, Kapolres Madina dan Kapolsek MBG itu, masyarakat juga menyebutkan telah merasakan keresahan atas terjadinya tambang ilegal tersebut karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan akan membawa efek kerusakan pertanian

Serta terjadinya pendangkalan sungai, keruhnya air sungai yang merupakan sumber air minum masyarakat, tempat mandi dan cuci, ancaman banjir bandang dan tanah longsor serta terancamnya kelestarian ikan yang salah satunya mata pencaharian masyarakat Sulang-aling.

Untuk menghindari ancaman tersebut, para warga meminta kepada Kapolres Mandailing Natal kiranya dapat menghentikan tambang liar di wilayah Sulang-aling dan sekitarnya dan kiranya memanggil oknum atas nama Da warga Padang Sidimpuan, Is,Pul, Sa.Has dan A A warga Desa Lubuk Kapundung yang bertugas sebagai kordinator.

Menyikapi aktifitas tambang tanpa izin ini, Mahasiswa Universitas Nasional Jakarta, Izhar Pulungan yang juga Masyarakat wilayah Sulang-aling menyatakan akan melakukan demo di Mabes Polri dalam waktu dekat.

“Karena masih libur, saya lagi di kampung, Bulan Januari 2021 sudah kami rencanakan akan melakukan demo penolakan tambang liar tersebut di mabes Polri” kata Izhar kepada wartawan Selasa (22/12).

Dapat diketahui, aktifitas tambang ini bukan hanya di daerah Sulangaling saja, lebih parahnya pembiaran tambang emas ilegal menggunakan excavator di juga ada Kecamatan Batang Natal tepatnya di Desa Muara Soma. Dan kegiatan ini sudah berlangsung lama(Rel/ND)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Terima 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Minta Perusahaan Proaktif

    DELISERDANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 500 keping kartu BPJS Ketenagaakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Kehadiran CV.Sumber Batu Menunjukkan Tren Positif Untuk Pengembangan Olahraga di Madina

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Sinergi antara sektor swasta dan pengembangan bakat olahraga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Direktur CV Sumber Batu, Maraginda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses