Aktivis Hukum : Periksa GTP Covid -19 Madina ” Bansos Provsu Terlambat ” Dibagikan

JAKARTA(Malintangpos Online): Aktivis Hukum dan Sosial asal Kab. Madina Elvi Zahara, SH,mendesak Kapolda Sumut, agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua GTP Covid -19 Madina yang sudah terlambat membagi Sembako bantuan Provsu kepada warga Kec. Panyabungan.

” Alasan Pemda Madina karena kurang Mie Instan / Indomie tidak masuk akal, pasti ada hal lain, ” Ujar Elvi Zahara, SH, Selasa(11/8) di Jakarta.

Seperti di kutip dari Mandailing Online, Hingga kini Pemkab Madina belum mampu menuntaskan penyaluran bansos tahap I dari Pemprov Sumut di Kecamatan Panyabungan, Madina.

Pemkab Madina menyatakan pasokan Indomie belum cukup, penyebab kendala penyaluran.

Mie instan merek Indomie dijadikan salah satu bahan pangan dalam paket bantuan sosial (bansos) itu selain beras, minyak makan dan gula putih.

“Indomie belum masuk semua,” ujar
Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay menjawab Mandailing Online via WhatsApp, Senin (10/8/2020).

Saat ini tinggal Kecamatan Panyabungan dari total 23 kecamatan di Madina yang belum tuntas pendistribusian bansos itu.

Berdasar catatan Mandailing Online, bantuan bahan pangan untuk rakyat itu seharusnya sudah tuntas tersalurkan 29 Juni 2020 lalu di Madina.

Itu artinya Pemkab Madina selaku penyalur sudah terlambat 1 bulan lebih.

Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melayangkan dua surat teguran kepada Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina).

Pemprov Sumut mendesak agar Gugus Tugas Pemkab Madina segera menuntaskan penyaluran.

Bansos ini ditransfer Pemprov Sumut dalam bentuk uang tunai kepada pihak Pemkab Madina. Lalu pihak Pemkab Madina membelanjakannya ke dalam bentuk barang untuk selanjutnya di distribusikan ke desa desa.

Dinas Ketahanan Pangan Sumut dalam surat Teguran I kepada Pemkab Madina tanggal 26 Juli 2020 lalu menyebutkan bahwa realisasi penyaluran di Madina masih 43.415 paket dari total 54.225 paket atau masih 80.06 %.

Jumlah kepala keluarga yang ditetapkan sebagai penerima berjumlah 54.225 rumah tangga.

Bantuan bahan pangan ini merupakan program Penananganan Jaring Pengaman Sosial dari Recofussing I bersumber dana dari APBD Sumut TA 2020 dalam rangka mengantisipasi dampak sosial Covid19 di seluruh Sumut(Dab/Red)

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SERI 10 — SORIKMAS MINING DI UJUNG TANDUK: EVALUASI BERUJUNG SANKSI KERAS

    Apa yang Berubah dalam 16 Tahun Layak Produksi? KRIPIS TUNTAS | Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Ada pertanyaan yang semakin sulit dihindari dalam penelusuran perjalanan PT Sorikmas Mining (SMM): jika pada…

    Read more

    Continue reading
    Kadis Perdagangan Madina: Rp 5 Milyar/ Tahun, Pasar Baru Panyabungan Kumuh, Tergenang Air, Pedagang Menjerit di Tengah Tuntutan PAD

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Kondisi Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memprihatinkan. Apalagi Target PAD Rp 5 Milyar / Tahun dari Seluruh Pasar. Pantauan Wartawan, Senin (3/11), jalan utama di dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses