Aktivis Hukum, Warga Pasar 6 Natal Harusnya Langsung Mengadu ke Polisi

Ilusterasi 2

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Jika benar Kades Pasar 6 Natal, menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun 2017-2018, harusnya warga langsung mengadukan ke Polisi, tidak perlu ke Polres, cukup di Polsek Natal saja,” ujar Nursiah Hannum Nasution,SH.

            Hal itu disampaikan oleh Aktivis Hukum Nursiah Hannum Nasution,SH kepada Malintangpos Online, Senin sore (25-2) di Rindang Hotel Panyabungan ketika dimintai komentarnya sekitar adanya pengaduan warga Pasar 6 Natal ke Bupati terkait Kades yang salahgunakan DD Tahun 2017-2018.

            Sebenarnya, ujar Br.Nasution itu, pihak Inspektorat juga ikut salah dalam masalah Dana Desa(DD) Desa Pasar 6 Natal, sebab anggaran Tahun 2017-2018 tentu sudah mereka periksa, tapi tidak ada kita dengar masalah dari Inspektorat, berarti aman, lalu warga telah menunjukkan bukti-bukti kecurangan Kades dalam mengelola Dana Desa(DD).

            Misalnya, masalah anggaran BUMDes yang hanya separoh dipergunakan, sisasnya tidak diketahui kepada siapa dikasih oleh Kades dan lucunya lahan yang di foto dalam dokumentasi laporannya pun milik warga yang lain, tentu itu sudah manipulasi data, pidana, makanya seharusnya warga mengadukannya ke Polisi.

            Disbeutkannya, khusus Dana Desa tahun 2017, kemungkinan Camat Natal sebelumnya ada indikasi terlibat, sebab Camat waktu itu bukan Riplan Nasution, manalah mungkin Camat Natal sekarang mau ikut tanggung jawab dosa orang lain.

            “ Saya sangat berharap kepada warga agar mengadukan Kades langsung ke Polsek Natal, minta Bantuan Hukum kepada Pengacara, kalau warga sendiri mungkin kesulitan,” ujarnya lagi.( Red)

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.