Aktivis Jamsu Angkat Bicara, Kejaksaan Harus Periksa Proyek BPBD Madina

Proyek BPBD Madina Tahun 2016 yang sempat Ambruk karena kurang kualitas di Desa Manyabar.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Kemungkinan akibat belum adanya tindakan nyata terhadap dugaan penyelewengan atau indikasi korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kepala BPBD Madina RJH terkait proyek pasca Bencana senilai sekitar Rp 19 Milyar lebih yang telah mendapat sorotan dari Bupati LIRa Madina, Ketua Parpol, LSM dan Mahasiswa selama ini,kini giliran Aktivis Jamsu Iswadi Batubara angkat bicara agar Kejaksaan Negeri segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek BPBD Tahun 2016 yang diduga banyak masalah itu.

            “Kalau Kejaksaan Negeri Madina tidak segera melakukan pemeriksaan, maka masalah proyek BPBD Madina Tahun 2016 akan kami laporkan Kajari Madina ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” ujar Aktivis Jamsu Iswadi Batubara kepada Malintangpos Online, Selasa malam(28-2).

            Disebutkan Iswadi Batubara yang juga mantan pengurus badko HMI sumut thn 2008-2010 itu, seluruh masalah proyek BPBD Madina Tahun 2016 mulai dari perencanaan sampai selesai dikerjakan sudah disampaikan laporannya ke Kejaksaan Negeri Madina beberapa waktu yang lalu, karena itu kita kembali mengingatkan pihak Kejaksaan untuk tidak main-main, yang lain boleh dibohongi, tapi kalau kita dari Jamsu jangan sampai dibohongi lagi.

            Maksudnya..? Kami telah membaca semua stetmen dari berbagai elemen masyarakat terkait proyek BPBD Madina khususnya yang ada di Kecamatan Panyabungan, seharusnya baik Polisi, Kejaksaan, DPRD, Insfektorat maupun BPKP sudah melakukan pemeriksaan, tapi nyatanya kita leihat sampai sekarang proyek itu jalan, padahal kualitasnya semua jauh dari yang kita harapkan.

            Alasannya, sejak awal Ka.BPBD Madina yang waktu itu dijabat Risfan Juliardi Hutasuhut, diduga telah meminta fee atau semacam panjar dari beberapa kontraktor agar proyek itu diserahkan kepada orang menyetor uang, sehingga dengan begitu sudah jelas ada indikasi korupsi, sebab mendapatkan paket proyek PL saja semua sudah ditentukan orang-orangnya sejak awal dan begitu juga proyek tendernya

            Makanya, jika Polisi, Jaksa, DPRD, BPKP maupun Insfektorat mengatakan proyek BPBD Madina Tahun 2016 kualitas sesuai dengan RAB, berarti pihak-pihak yang mengatakan sesuai itu diduga telah mendapatkan bagian dari proyek dimaksud, kita berani melakukan uji kelayakan langsung dilapangan, buktinya belum apa-apa jembatan sudah rusak hanya dilaklui Dump Truck beberapa waktu lalu.

            “ Kita minta Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan, saya yakin jika Mantan Ka.BPBD Madina Risfan Juliardi diperiksa oleh Kejaksaan maka akan terungkap seluruhnya, apalagi sekarang ini dia tidak ada jabatannya lagi, makanya kita desak Kejaksaan Negeri Madina segera melakukan penyelidikan dan memanggil semua yang diduga terlibat,”ujar Iswadi Batubara yang Aktivis Jamsu dan Mantan Penguru Badko HMI Sumut Tahun 2008 itu.

            Sebagai bahan masukan buat Kejaksaan, Rispan juga mempunyai masalah di sewaktu Menjabat di PU dengan temuan BPK 2015sebesar 340 juta pada pengerjaan peningkatan jalan lingkar barat thn anggaran 2014 yang lalu yang harus dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Madina(Isk).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

Read more

Continue reading
Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.