
MEDAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan Hidup Sumut Ferdian Habib.SH, Mendesak Bupati, DPRD dan Kapolres Mandailing Natal, untuk Menyetop aktivitas Tambang Galian C Illegal di Daerah Aliran Sungai(DAS) Batang Natal di Kecamatan Linggabayu, karena selain merusak lingkungan, juga merugikan Negara dari sektor pajak.
” Ngak Mungkin Bupati, DPRD dan Kapolres Madina, tidak mengetahui Tambang Galian C di Desa Lancat, Pulau Padang dan Kelurahan Tapus Kec.Linggabayu,” Ujar Aktivis Lingkungan Hidup Sumut Ferdian Habib.SH,Jumat malam(1/3) di Hotel Melati Jln.Amaliun Kota Medan.

Berdasarkan Investigasi Tim kita selama 3 hari di Mandailing Natal, banyak Galian C Ilegal, khususnya di DAS Batang Natal dan sekitarnya.
Warga Nggak Protes..? Tanya Wartawan ” Warga Protes, karena disurati warga ke Kantor kita, makanya kita jauh – jauh datang ke Mandailing Natal,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya dari Aktivis Lingkungan Hidup Sumut, sudah menyiapkan surat Pengaduan ke Polda Sumut dan Kapolri di Jakarta.

Dikatakan, melihat bebasnya Aktivitas Galian C diwilayah Kec.Linggabayu, tidak tertutup kemungkinan ada yang Beking, sebab Aktivitas tersebut sudah lama, tanpa tersentuh hukum.
” Kita sudah baca Stetmen Kapolres Madina, yang akan Tertibkan Galian C Illegal di Kec.Linggabayu dan kita sangat mendukung sekali,” ujarnya ( Edi/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








