Alkaf Masri SH, MH : Kontraktor di Mandailing Natal Wajib Patuh dan Ta’at Terhadap Peraturan Yang Berlaku

Praktisi Hukum Sumatera Utara, Alkaf Masri SH, MH

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Sumut, Alkaf Masri SH, MH, mengutarakan Ketaatan menjalankan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia sudah menjadi persyaratan mutlak bagi setiap Badan Usaha dan Perorangan dalam mengikuti lelang tender di Lingkungan Pemerintah baik itu di Pusat maupun di Daerah, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Sumatera Utara di Kota Panyabungan,  Kabupaten Mandailing Natal, Alkaf Masri SH, MH, Rabu (08/10).

Alkaf Masri, mengutarakan kepada Wartawan, bahwa kontraktor pekerjaan kontruksi di Lingkungan Pemkab Madina haruslah taat dan patuh terhadap Undang-Undang yang berlaku.

Kata dia, Menyangkut bunyi Pasal 161 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, telah mengatur sanksi pidana penjara dan denda terhadap setiap badan usaha dan orang perorangan yang menggunakan bahan material dari bukan pemegang izin resmi dari pemerintah, Alkaf Masri berpendapat harus ditaati dan dijalankan tanpa alasan lain.

“Bunyi dalam Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 cukup jelas, dan harus ditaati serta dijalankan tanpa pengecualian dan alasan lain” Ujar Alkaf Masri SH MH.

Sedangkan, Terkait ketaatan dalam penggunaan material dari pemegang SIPB atau Izin Penambangan MBLB pada kegiatan kontruksi bersumber dari APBN dan APBD juga telah dipertegas dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang ditujukan kepada Kepala Daerah Kabupaten / Kota se Sumatera Utara, melalui SE Nomor : 900.1.13.1/7845/2023, tanggal 4 Juli 2023 tentang penggunaan bahan material pekerjaan konstruksi dari perusahaan yang memiliki izin tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan membayar pajak daerah(Dita/Isk)

 

Admin : Dita Risky Saputri.Hasibuan,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SMSI Madina Terima Bukti Keikut Sertaan BPJS Ketenaga Kerjaan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima kartu tanda bukti keikut sertaan BPJS Ketenaga Kerjaan sebagai bentuk jaminan keselamatan dalam menjalankan tugas – tugas…

    Read more

    Continue reading
    TPA Sampah Banggua di Desa Batang Gadis Open Dumping, Ini Kata Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumatera Utara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan dan Sosial Sumut, Asrul Sainuddin Hasibuan,S.Ling, mengutarakan Bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Banggua di Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat Mandailing Natal, sudah Termasuk Open…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses