PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Minggu yang lalu AMI Sumut melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Selasa(31-10) giliran TRC ( Tim Reaksi Cepat) Penanggulangan KKK melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Mandailing Natal,komplek Perkantoran Bukit Payaloting yang mendapat pengawalan dari Satpol PP dan Polisi.
Kalau di Kejatisu massa AMI Sumut mendesak Kejatisu agar Kadis Kesehatan drg.Ismail Lubis segera “Ditangkap” disebabkan banyaknya tudingan dugaan korupsi dan aksi TRC Penanggulangan Korupsi yang Selasa(31-10) melalukan aksi menuntut agar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution segera memberhentikan Kadis Kesehatan Madina Drg.Ismail Lubis dari jabatannya.
Aksi massa dari TRC Penanggulangan Korupsi dalam orasinya yang dibacakan oleh Hamabali Harahap sebagai Kordinator Aksi dan Muhammad Habibi sebagai Kordinator Lapangan, menyesalkan sikap Kadis Kesehatan yang tidak mau menjumpai mereka dimana surat pemberitahuan aksi telah disampaikan 05 Oktober 2017 lalu dan ternyata ada surat dari Wakil Bupati Madina yang menugaskannya ke Medan.
“ Surat kami telah masuk tanggal 05 Oktober 2017 lalu dan dengan alasan ada tugas diluar kota, kami menduga Kadis Kesehatan Madina drg.Ismail Lubis yang menghindar, makanya TRC akan kembali datang Selasa mendatang,” kata Hambali Harahap.
TRC juga dalam aksi menyampaikanPernyataan Sikap yang antara lain isinya adanya dugaan korupsi terkait pengadaan mobil Puskesmas Keliling, Pengadaan alat Kesehatan Poliklinik Umum dan pengadaan Kesehatan Ibu dan anak Rp 2.250.000.000,- adalah angka yang sudah wajar disahuti oleh KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain itu, program bina gisi dan kesehatan ibu dan anak dengan kegiatan pengadaan makanan tambahan dengan anggaran Rp 176.500.000,- pengeluaran SBBK fiktif. Program dukungan menegemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya dengan kegiatan pengembangan media, materi dan sarana promosi kesehatan kepada masyarakat Rp 160.000.000,-
Program dukungan menegemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya dengan nama kegiatan penyuluhan PHBS kepada masyarakatdengan anggaran Rp 100.835.000,- yang diduga kegiatan tersebut fiktif, hanya bereontasi terhadap penyelesaian SPJ.
Karena itu ujar Hambali Harahap, TRC menyatakan sikap sebagai berikut, tindak tegas drg.Ismail Lubis yang diduga telah banyak melakukan peraktek korupsi, kepada Bapak Bupati agar memberhentikan Kadis Kesehatan Madina dari jabatannya, kepada penegak hukum agar menindak lanjuti dan memproses hukum secepatnya kepala Dinas Kesehatan drg.Ismail Lubis aatas dugaan TRC.
“Rakyat adalah kekuasaan tertinggi tidak ada di Negara ini yang kebal terhadap hukum,” ujar Hambali dan massa TRC pun pulang dengan tertib dan berjanji akan datang kembali Selasa depan(Put).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md