
PANYABUNGAN( Malintangpos Online): Sekitar 30 orang masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Bersatu (AMMB), Kamis (22/09/2022), melakukan Aksi Demo Ke – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk melaporkan adanya dugaan perusakan lingkungan pemukiman masyarakat yang dilakukan oleh PT. Tower Bersama Group (TBG) dan dkk diwilayah Mandailing Natal.
Wartawan Malintang Pos Group Siti Khoiriah dan Aris Moenandar, melaporkan massa AMMB yang ke DPRD di ketuai oleh Armanto Siregar selaku penanggungjawab, koordinator lapangan, Samsuddin Nasution dan koordinator aksi, Muhammad Fauzi Batubara

Armanto Siregar,menyampaikan pernyataan sikapnya dihadapan Ketua dan anggota DPRD dibawah pengawalan Polisi yang jumlahnya jauh lebih banyak dibawah Komando Kabag Ops Polres Madina Kompol M Rusli dan sejumlah Kasat.
Ada 7 butir Pernyataan sikab AMMB, Antara lain meminta kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti semua kegiatan tentang pemasangan tiang dan kabel optik yang diduga dikerjakan PT TBG dan dkk, karena telah merusak lingkungan dengan menumpang kabel tiang PLN rayon Panyabungan.

Kemudian massa AMMB juga meminta PT TBG dan dkk segera mencabut serta menghentikan kegiatan pemasangan, yang disinyalir tidak mempunyai izin atau tidak adanya persetujuan dari masyarakat, dan belum pernah adanya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam orasinya, massa AMMB juga meminta kepada aparat penegak hukum dan DPRD Madina, Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk segera membahas dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat dengan mengundang PT TBG dan dkk, karena telah memasang kabel optik yang melintas di rumah dan lahan penduduk tanpa izin.
Serta, massa AM2B juga mentampaikan, apabila pernyataan sikap dari AMMB, tidak mendapat respon atau tidak ditanggapi. Maka massa AM2B akan melakukan aksi turun kejalan dengan massa yang lebih banyak lagi.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Efendi Nasution beserta beberapa anggota lainnya ketika menjawab aspirasi AMMB menyampaikan kata ucapan terima kasih atas kedatangan massa AMMB ke gedung DPRD Madina guna menyampaikan aspirasinya, karena memang gedung DPRD Madina merupukan rumah rakyat.
Kata Erwin, Mewakili seluruh anggota DPRD Madina, saya menerima seluruh aspirasi AMMB yang telah dituangkan dalam surat pernyataan ini.
Dan, kami akan membahasnya dengan instansi terkait, serta akan memanggil PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)”.ungkapnya
Kemudian, hasil dari RDP itu nantinya akan kami teruskan kepada Bupati Madina, serta memberitahukannya kepada AMMB melalui alamat yang ada tertera di surat pernyataan ini atau akan kami cari no seluler yang bisa kami hubungi.

“Mengenai waktu kapan pemberitahuan hasil pembahasan ini kepada AMMB, karena banyaknya jadwal rapat di DPRD saat ini
” saya meminta waktu selama 2 minggu. dan saya harap, massa dapat membubarkan diri dengan tertib, tanpa menimbulkan masalah demi menjaga Kamtibmas”.sebut Erwin Lubis yang juga Ketua DPC.Gerindra Madina itu.
Massa AMMB setelah itu lanjut ke Kantor ULP PLN Panyabungan di Kelurahan Kayujati, bertemu dengan pihak ULP.PLN Panyabungan.
Kepala ULP PLN Panyabungan Andi yang dihubungi Via WhatsApp, Kamis(22/9) mengakui dirinya sedang Diklat.
” Untuk layanan multimedia (kabel FO, TV kabel, internet, dll) perizinanannya ke PLN Icon plus,” tulis Andi.
Sepengetahuan saya , seluruh layanan multimedia (diluar icon plus) khususnya di Panyabungan tidak ada izinnya,ujar Ka.ULP PLN Panyabungan ( Aris/Riah)
Admin : iskandar hasibuan.








