AMP3R Palas Unjuk Rasa. Kasi Intel Kejasaan : Kami Tidak Pandang Bulu Akan Usut Semua Kasus

Para Mahasiswa AMP3R saat unras di kantor kejaksaan Negeri Padanglawas.

PALAS (Malintangpos Online):Sedikitnya tiga puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Perjuangan Rakyat (AMP3R) menggelar unjuk rasa di depan Komplek  perkantoran SKPD Sigala gala dan kantor Kejaksaan Negeri Padanglawas (Palas), Rabu(8/3).
AMP3R menuntut Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO) untuk menindak lanjuti kasus dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Palas. Mengingat dari Pengakuan sejumlah kepala desa yang dipungut memberikan uang untuk pengamanan sejumlah pejabat.
Ketua Umum AMP3R Eriski Lubis didampingi Korlap Imam Ma’ruf dan Kordinator aksi Rahmat H.Pasaribu menjelaskan, mereka meminta agar Bupati  agar membubarkan APDESI Palas dan pihak Kejaksaan. Palas segera memeriksa dan mengusut terkait pungli  dana desa tersebut.
“Kami mendesak Bupati TSO mengusut tuntas kasus pungutan liar anggaran dana desa di Kabupaten Palas,” tegasnya saat aksi.
“Mahasiswa ingin hukum bisa ditegakkan oleh pihak polres dan kejaksaan. Segera tangkap dan adili APDESI Palas, yang disinyalir melakukan pungli dana desa. Sebab dana itu diperuntukkan untuk pembangunan desa, bukannya untuk dipungli,” ucapnya lagi.
Dugaan praktik pungli yang dilakukan APDESI itu menyusul banyaknya laporan dari kepala desa dan masyarakat yang keberatan. “Para kepala desa diduga sudah di pungli, padahal APDESI merupakan pengayom dan pelindung seluruh kepala desa se kab-Palas,” ujarnya.
Saat berorasi sekitar setengah jam di Kantor Kejaksaan Palas, aksi mahasiswa langsung diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Palas David Riadi SH, dan dia mengatakan pihak kejaksaan akan segera mengusut dugaan Pungli karena pihak kejaksaan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ” Jangankan kepala desa dan Kepala Dinas, Bupati pun akan kami panggil kalau terbukti melakukan korupsi “, bahkan sampai saat ini kami sudah mengantongi kasus aduan sebanyak 6 perkara, ada yang bernilai ratusan juta rupiah, milyaran bahkan ada yang 12 milyar Rupiah, untum itu kami miinta kepada para Mahasiswa agar bersabar karena kami akan mengusutnya sebab melalui banyam prosesnya, kata David.
Usai melakukan unras di dua lokasi tersebut AMP3R  kemudian membubarkan diri sambil membagikan selebaran kepada warga pengguna jalan, yang berisi  tentang kasus dugaan pungli dana desa itu. (AK)

Admin: Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

    Read more

    Continue reading
    Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

    JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses