AMPM Nilai Pergantian Kapolres Madina Sebagai Jalan Keluar Krisis Penegakan Hukum PETI

Koordinator AMPM, Sutan Paruhuman.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menegaskan bahwa isu pergantian Kapolres Mandailing Natal tidak boleh dimaknai sebagai agenda rutin institusi semata, melainkan harus menjadi titik balik serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya terhadap maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini dinilai dibiarkan dan sulit disentuh hukum.

Koordinator AMPM, Sutan Paruhuman, menilai masih masifnya aktivitas PETI di berbagai wilayah Madina merupakan cermin kegagalan penegakan hukum di tingkat kepolisian. PETI tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan korban jiwa serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

“PETI di Madina bukan rahasia umum. Aktivitasnya terbuka, dampaknya nyata, namun penindakannya lemah dan terkesan tebang pilih. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam kepemimpinan penegakan hukum. Maka isu pergantian Kapolres harus menjadi momentum pembersihan total,” tegas Sutan Paruhuman.
Ia menekankan, jika pergantian Kapolres hanya berujung pada pergantian nama tanpa perubahan sikap dan keberanian, maka hal tersebut tidak akan memberi arti apa pun bagi masyarakat Madina yang selama ini menjadi korban pembiaran hukum.

“Kapolres yang baru harus berani menyentuh aktor utama, pemodal, dan pihak-pihak yang diduga membekingi PETI, bukan sekadar menangkap pekerja lapangan untuk kepentingan pencitraan. Jika pola lama masih dipertahankan, berarti pergantian itu hanyalah formalitas,” lanjutnya.

AMPM juga menilai lemahnya penindakan PETI telah memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, AMPM menuntut agar Kapolres Mandailing Natal ke depan mampu menunjukkan langkah konkret, transparan, dan terukur dalam memberantas PETI serta kejahatan lingkungan lainnya.

“Kami ingatkan, Madina tidak membutuhkan Kapolres yang kompromistis terhadap kejahatan lingkungan. Yang dibutuhkan adalah pemimpin hukum yang berani, tegas, dan berpihak pada keselamatan rakyat. Jika tidak ada perubahan nyata, AMPM siap mengambil langkah konsolidasi dan tekanan publik,” tutup Sutan Paruhuman.(Dita/ISK)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyelenggarakan upacara Peringatan XXX Hari Otonomi Daerah di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan, pada Senin, 27 April 2026.…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Lepas Keberangkatan JCH 2026 Sebanyak 342 Orang

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melepas keberangkatan 342 jemaah calon haji tahun 2026 di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Minggu,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses