AMPUN Demo, Kadis Perdagangan : Sudah Diaudit Inspektorat Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Puluhan orang yang mengatas namakan AMPUN ( Aliansa Mahasiswa Peduli Uang Negara), melakukan aksi Demo/Unjukrasa ke Kantor Dinas Perdagangan Mandailing Natal, untuk menyampaikan sejumlah Aspirasi kepada Kepala Dinas.

Aksi AMPUN Yang dipimpin oleh Anugrah Imam Samudra dan Rafli Nasution tersebut diterima langsung oleh Kadis Perdagangan Madina Jhon Amriadi, Selasa ( 15/3) dibawah pengawalan Polisi.

Ketua Kordinator AMPUN Anugrah Imam Samudra dalam Orasinya dihadapan Kadis Perdagangan, nenyampaikan bahwa pihaknya  dari Aliansi Mahasiswa Peduli Iang Negara datang mengadakan aksi
unjuk rasa damai, terkait hal – hal banyak nya dugaan kami telah terjadi tindak pidana korupsi di instansi yang dipimpin oleh Jhon Amriadi, SP,.MM

Dugaan kami ini di perkuat karena kami
sudah mangirimkan surat konfirmasi terlebih dahulu, namun tidak di respon oleh pihak DINAS PERDAGANGAN, Ujar Anugrah Imam Samudra.

” maka dari itu,  kami berkomitmen akan melakukan aksi unjuk rasa sampai kepala DINAS PERDAGANGAN Madina mau mengklarifikasi semua dugaan temuan kami,” ujarnya dengan tegas memaksi TOA.

Kata Anugrah, masih jelas dalam benak kita semua, bagaimana kehebohan Masyarakat Mandailing Natal dalam gelaran Pilkada yang kita lewati

Kita jelas – jelas sering mendengar janji dan janji dari Bupati Mandailing Natal di saat kampanye, sering diantaranya terucap “PERUBAHAN Mandailing Natal ” pertanyaannya perubahan darimana?

Jika praktek korupsi masih ramai dan
Lumrah di institusi pemerintahan sendiri, semisal saat ini yang menjadi dugaan kami, telah terjadi Praktek korupsi Kepala Dinas Perdagangan

Dalam hal ini kami dari Aliansi Mahasiswa menduga banyak kegiatan KKN yang terjadi di Dinas Perdagangan Madina.

Kami menuntut kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal,untuk segera mencopot dan menggatin Kadis perdagangan,beserta jajarannya yang
Kami duga juga ikut juga terlibat dalam kasus praktek korupsi di instansi tersebut.

Berikut beberapa temuan dugaan kami yang telah menghabiskan dan menghamburkan uang negara demi memperkaya kantong pribadi oknum di

Dinas Perdagangan Madina :
Sewa tanah relokasi pasar baru panyabungan dengan total nilai
Pagu anggaran Rp 461.058.000 yang bersumber dari Dana APBD T.a 2020 .

Belanja modal gedung dan bangunan pengadaan gedung portokoan/ koperasi / pasardengan total nilai pagu anggaran Rp 178.027.482 yang bersumber dana APBD T.a 2020

Belanja perjalanan dinas dalam daerah dengan total nilai pagu anggaran Rp. 79.950.000 yang bersumber dari dana APBD

Belanja sewa gedung / kantor/ Tempat dengan total nilai pagu anggaran Rp . 156.728.000 yang bersumber dari dana APBD T.a 2020 .

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Madina Jhon Amriadi, menyampaikan kepada Mahasiswa bahwa pegadaan gedung tahun 2020 tidak ada sama sekali untuk pagu anggaran Rp . 178.026.482 , tidak ada di DPA Dinas Perdagangan

Yang Ada i sewa gedung dengan anggaran Rp. 42.000.000 dan ini sudah kita laksanakan setiap tahunnya di tampung dan sudah di bayarkan

Kemudian dari pada itu, semua pada kegiatan kita ini pada tahun 2020 ini sudah di AUDIT oleh Inspektorat,  oleh BPK , Insya Allah tidak ada masalah  dan tidak ada temuan.

Aksi AMPUN setelah mendapat penjelasan dari Kadis Perdagangan Madina Jhon Amriadi langsung membubarkan diri dan akan datang kembali tidak ditanggapi aspirasi mahasiswa ( Dita/Aris/Riah)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    1 Orang Polisi, Polres Madina Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Pengepul Berondolan Sawit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.