Aneh, Sosialisasi Publik Oleh PT.SMGP Tertutup Untuk Wartawan di Rindang Hotel

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Aneh dan Ada – Ada Saja PT.SMGP Ini,” Kalimat itulah yang mungkin pas disampaikan kepada Panitia Konsultasi Publik yang sedang berlangsung di Aula Rindang Hotel Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Kenapa rupanya..? PT SMGP melaksanakan kegiatan Sosialisasi Publik tentang Analisis dampak lingkungan hidup dengan masyarakat Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Panyabungan Selatan di Aula Hotel Rindang,Rabu(03/08) tidak boleh diliput Wartawan.

” Kalau mau nanyak – nanyak dan bertanya melalui Email saja, setiap ditanya selalu mengatakan melalui email saja,” Ujar salah seorang “Panitia” kepada sejumlah Wartawan, Rabu(3/8) di Lokasi Sosialisasi Konsultasi Publik Oleh PT.SMGP.

Sejumlah Wartawan yang hendak meliput sekitar Sosialisasi, sangat menyayangkan kegiatan sosialisasi publik yang dilaksanakan oleh Perusahaan Pertambangan Panas Bumi yang berada di Kabupaten Mandailing Natal itu

”  jika tidak mempunyai Undangan DILARANG Masuk meskipun itu media,” sebut Panitia

” Ini Kegiatan sosialisasi publik yang melibatkan warga Desa Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Panyabungan Selatan, dan kegiatan ini harus mempunyai Undangan,  kalau tidak ada Undangan keluar “ucap salah satu panitia acara tersebut

Kenapa tidak bisa di liput, inikan Konsultasi Publik..? Tanya Wartawan ” salah satu karyawan SMGP mendatangi wartawan dan mengakatakan Jika ingin mengajukan pertanyaan harus melalui email perusahaan saja , kita akan balas pertanyaan melalui email , ujar karyawan yang tidak di ketahui namanya dan waktu ditanya namapun dia menjawab ” Melalui Email saja ”

Pantauan Wartawan, spanduk yang ada di luar gedung kengiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) dengan melibatkan warga masyarakat di wilayah Tambang Lembah Sorik Marapi dan Panyabungan Selatan

Kegiatan tersebut mengambil Tema “ Konsultasi Publik ”  Namun anehnya kegiatan sosialisasi itu tertutup untuk Media di Mandailing Natal.

Konsultasi Publik

Untuk kita ketahui bersama, bahwa Konsultasi Publik adalah kegiatan berbentuk komunikasi dua arah yang dilakukan secara pasif dan/atau aktif untuk meminta pandangan dari Masyarakat, berlangsung dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, baik berupa proses satu tahap atau proses yang berkelanjutan dengan tujuan mengumpulkan informasi ( Dita/Riah)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Warga Kampung Darek Padangsidimpuan Geram, Pasang Spanduk: Pengedar Narkoba Adalah Pengkhianat Bangsa

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Rasa geram bercampur keprihatinan mendalam kini melanda warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sebagai bentuk penolakan keras terhadap maraknya peredaran narkoba yang mengancam lingkungan, masyarakat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Ditantang Anggota DPRD Tuntaskan Carut Marut RSUD Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Mandailing Natal, H. Binsar Nasution, bongkar carut-marut RSUD Panyabungan. Meski digadang jadi rumah sakit rujukan, faktanya RSUD ini masih jauh dari standar. Ruang rawat kurang, AC…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses