

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Kab.Madina dari Fraksi Golkar Erwin Efendi Nasution,SH, meminta aparat penegak hukum yaitu Polisi untuk segera melakukan pengusutan terhadap pemilik akun Facebook”P” yang telah melakukan penghinaan profesi wartawan dan juga melakukan pengancaman.
“Sebagai warga masyarakat Madina kita minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut pemilik akun yang di duga telah melecehkan profesi wartawan serta adanya nada ancaman,” ujar Sekretaris DPD.Golkar Madina Erwin Efendi Nasution,SH Via selular kepada Malintangpos Online,Rabu malam(31-05).
Karena, ujar Erwin Efendi Nasution yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Madina itu, karena
tidak ada yang boleh mengintervensi berita yang di dapat di lapangan sepanjang itu memenuhi koridor etik profesi wartawan.
Serta, katanya, harus ada jaminan kenyamanan bagi rekan -rekan pers dalam menyanyikan berita yang diliput tanpa ada tekanan dan ancaman dari pihak lain .dan langkah hukum yang di tempuh rekan pers saya ajung jempol.dan saya yakin akan segera di tuntaskan oleh aparat penegak hukum sesuai UU ITE.(red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md