RUNDING(Malintangpos Online): “ Walaupun Dengan Berat Hati, kami terpaksa melaporkan Kepala Desa(Kades) kami,” Kalimat itulah yang terlontar pertama sekali dari warga Desa Runding Kecamatan Panyabungan Barat,Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ketika Wartawan menyambangi desa itu, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kenapa rupanya..? ada Lima(5) proyek yang dialokasikan pada Dana Desa(DD) Tahun 2019 yang dinilai masyarakat anggarannya sengaja di Mark Up dan kemungkinan melibatkan Camat Panyabungan Barat, antara lain Kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Rp 10.000.000,- Pembangunan Jalan Rabat Beton Lap.Bola Rp 149.714.000,-Pembangunan Rabat Beton Aek Pancur Rp 214.427.000,-Pembukaan Jalan Baru Rp 147.705.000,- dan Kegiatan Pengadaan Lampu Jalan Desa Rp 54.523.000,- dan kegiatan lainnya.
“ Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami lakukan Investigasi dan mengambil foto-foto kegiatan, serta melakukan penghitungan melalui Consaltan LSM kita, nyaris semua anggaran yang tercantum dalam Baliho RAPBDes adalah sengaja di Mark Up,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Senin(24-2) di sela-sela aksi Demo yang dilakukan Pedagang Basar Baru Panyabungan di Halaman Kantor Bupati Madina.
Memang, kata dia, anggaran yang telah masuk dalam RABDes yang dipasang Baliho desa itu adalah hasil musyawarah antara Kades, BPD, TPK, Pendamping Desa dan juga kemungkinan masyarakat, sebab Kepala Desa(Kades) kabarnya sangat jujur dan terbuka kepada siapa sajapun yang menjumpainya soal Dana Desa(DD).
Sayangnya, ketika Pengurus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan juga Wartawan Malintang Pos Group,mencoba untuk konfirmasi ke rumahnya, oleh keluarganya mengutarakan Kepala Desa(Kades) sedang sakit, padahal sebelum Tim dekat kerumah kades, masih terlihat Kepala Desa(Kades) dan begitu ditanya Wartawan langsung keluarganya mengatakan “ Kades Sakit” apakah untuk menghindar atau memang benar sakit belum diketahui.
Sementara itu, sejumlah warga yang dihubungi di desa itu, mengutarakan bahwa semua bangunan yang dibuat oleh Kades bersama BPD dan TPK benar-benar bagus, karena sampai sekarang ini belum ada pihak Inspektorat Madina, mengutarakan bahwa Kepala Desa(Kades) Runding benar-benar bersalah, sebab semua program 100 % lolos dari pengawasan Inspektorat.
Camat Panyabungan Barat, Kades Runding Abdullah Amin maupun Pendamping Desa(PD) maupun TPK belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini di kirim ke Redaksi (Red)
Liputan : Redaksi
Admin : Iskandar Hasibuan