PAKANTAN(Malintangpos Online): Untuk Yang Kedua kalinya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Madina, LSM.Merpati Putih Tabagsel, LSM Nusantara Jaya, Mendatangi Kantor Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kab.Madina Sumatera Utara, untuk mendesak pihak Polisi dan Kejaksaan segera memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Pakantan,yang diduga telah menggelembungkan DD sejak tahun 2015-2019.
“ Kedatangan kami ke Redaksi Malintang Pos,untuk mendesak Kapolsek Muarasipongi dan Kajari Madina untuk segera menurunkan Team ke lapangan melakukan penyelidikan dan sekaligus untuk memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) dalam penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2015-2019 yang jumlahnya milyaran rupiah itu,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar mengawali pembicaraan dengan Redaksi Malintang Pos, Sabtu pagi(29-6) .
Kata Chandara, berdasarkan jumlah dana yang dikelola oleh Kades di 8 Desa se Kecamatan Pakantan, mustahil rasanya ekonomi dan kondisi daerah itu tidak berubah, akan tetapi melihat setelah dilakukan bedah RAPBDes se Kecamatan Pakantan, mayotitas kegiatan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) anggarannya Mark Up ataupun digelembungkan.
Disamping itu, ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel, kegiatan fisik seperti Rabat Beton dan Pembukaan jalan sudah telusuri kualitasnya sangat bertolak belakang dengan RAB yang dicantumkan, serta anggaran pemberdayaan desa yang dicantumkan di RAPBDes juga rata-rata selain anggaran digelembungkan juga barangnya diragukan pengadaannya dan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Kabupaten.
“ Kalau Inspektorat masyarakat sudah tidak percaya lagi, karena itu warga telah memberikan Mandat kepada kami pengurus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk ikut mendesak Polisi dan Jaksa agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa yang mengelola Dana Desa dari tahun ke tahun,” ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.
Ketua LSM.Nusantara Jaya Burhanuddin,SH dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa begitu banyaknya kasus-kasus Dana Desa diwilayah Mandailing Natal, seperti Desa Silogun yang jumlah penduduknya tidak seberapa, tetapi belum ada perubahan yang berarti di desa itu.
Begitu juga di Desa Hutagambir, Desa Hutajulu, Desa Hutalancat, Desa Huta Padang, Desa Huta Toras, Desa Pakantan Dolok, Desa Pakantan Lombang se Kecamatan Pakantan, sebaiknya Polisi dan Kejaksaan memanggil seluruh Kades dan mengajak LSM dan Wartawan turun sama-sama melihat secara langsung pelaksanaan Dana Desa.
“ Kejaksaan dan Polisi diluar Kabupaten Mandailing Natal, telah banyak menjebloskan Kades karena menyalahgunakan Dana Desa ke Penjara, tetapi di Mandailing Natal, sampai sekarang ini belum ada Kades yang kasusnya sampai ke Pengadilan,” ujar Burhanuddin sambil salam-salam dengan jajaran Redaksi Malintang Pos.
Selain itu, katanya, masyarakat Kecamatan Pakantan yang telah member Kuasa kepada kami sebagai pengurus LSM, melalui Malintang Pos Group memohon agar mendesak Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH memerintahkan Kapolsek Muarasipongi untuk segera memanggil seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Pakantan terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang mereka kelola.
“Kami sangat yakin sekali kepada Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH akan memerintahkan Kapolsel Muarasipongi, untuk segera melakukan penyelidikan terkait Dana Desa yang dikelola Kades se Kecamatan Pakantan,” katanya ( ND/SN )
Admin : Dina Sukandar