SIBUHUAN(Malintangpos Online): Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH dan Personil Polres Padang Lawas menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam, Kamis (14/09/2023) dini hari.
“Dalam pelaksanaan razia melibatkan personil Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Provost, razia antara lain dilakukan di tempat hiburan malam Karaoke dan Cafe remang2″kata AKP Agus
Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan razia ke Tempat hiburan malam yang ada di Kota Sibuhuan guna mengantisipasi terjadinya Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Razia tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga kondusivitas yang mana minuman keras yang melebihi Alkohol, Narkoba dapat menimbulkan terjadinya guantibmas dan kejahatan lainya. Ujar kasat Narkoba AKP Agus
Adapun teknis pelaksanaan kegiatan tersebut mendatangi lokasi hiburan malam yang berada di Kabupaten Padang Lawas, memeriksa minuman yang disediakan apakah melebihi kadar Alkohol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan melakukan Tes Urine kepada beberapa tamu dan Waiters dilakukan dengan Sopan, Humanis dengan menjunjung tinggi aturan dan HAM dengan cara pengecekan identitas dan penggeledahan badan dan Tempat.
Dari beberapa orang sample yang dicurigai yang dilakukan Tes Urine tidak ada ditemukan postif menggunakan narkoba.
Diakhir kegiatan, personil gabungan menghimbau Kepada pemilik cafe agar tidak beroprasi terlalu larut malam sehingga dapat menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Padang Lawas.(Humas /Dita/Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.