

PALAS (Malintangpos online) : “Setelah melalui proses, akhirnya raperda atas APBD 2017 Kabupaten Padanglawas (Palas) di sahkan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Pengesahan APBD 2017 ini telah melalui pertimbangan sesuai RPJM Tahun 2016-2021, Rabu ( 11/1 ).
Bupati Palas H.Ali sutan Harahap (TSO) melalui Wakil Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan raperda APBD ini merupakan tugas regular dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta penajaman program-program pembangunan yang sedang berjalan. ‘’Kita pahami bersama, bahwa dimensi perencanaan mencakup 4 tingkatan yakni, dari arahan, strategi, teknis dan yang terakhir operasional. Sementara APBD ini, kita lebih matangkan dan pertajam dalam program-program pembangunan tahun 2017, untuk memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat Palas, yang kita cintai,” ujar Wabup.
Lanjutnya, Wabup menjelaskan mengenai proses yang belum berjalan sesuai dengan rencana, maka diperlukannya lagi penyesuaian-penyesuaian, penajam dan penyempurnaan yang tetap mengacu pada peraturan perudang-undangan.
Ditengah sorotan publik dan pengawasan aparat penegak hukum, rakyat menuntut kita dalam pembangunan sarana dan prasarana umum, serta fasilitas pelanan publik yang lebih baik. Kita tidak boleh pesimis, hanya karena Palas tidak punya kekayaan alam.
“Sebab saya yakin, lebih banyak emas yang bisa ditambang dari pemikiran manusia, dibandingkan dari perut bumi,” ucap Zarnawi.
Diakhir sambutannya, Zarnawi.mengucapkan terimaksih atas kerja samanya dalam pembangunan APBD Tahun 2017 ini. Khususnya pada semua anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah secara intensif melakukan pembahasan terhadap substansi Raperda ini, sehingga APBD Palas tahun 2017 ini tercapai sebesar Rp.1.069 triliyun, ungkap Zarnawi. (AK).
Admin : Dina Sukandar A.Md