” APH Tutup Mata ” Kapolda Sumut Harus Turun Tangan, PETI Pake Excavator Bebas Beroperasi di Kotanopan

Foto Pemanis Berita/Dokumen

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Sudah beberapa kali dilalukan penertiban oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK. Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memakai Excavator di Kecamatan Kotanopan ternyata masih terus beraksi alias Beroperasi.

Bukan malah berhenti, apa yang menjadi imbauan Kapolres Madina saat melakukan penertiban saat itu disinyalir hanya dianggap “angin lalu” oleh para bos toke PETI dan sudah waktunya Kapolda Sumut, untuk turun tangan ke Kotanopan.

Hal itu terbukti, saat ini aktifitas PETI dengan alat berat ekskavator itu beroperasi di lokasi tepian DAS Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan lapangan Manja Kotanopan, siang malam kembali beraktifitas tanpa takut aparat yang ada di Polsek Kotanopan dan instansi terkait lainnya.

Terkait ini, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK ketika di konfirmasi Wartawan via chat Whatsapp, Jum’at (03/01/2025) tidak memberikan jawaban.

Adapun konfirmasi yang disampaikan yakni :

1. Apa tindakan penegak hukum terkait PETI Kotanopan setelah berulang kali di tertibkan ?
2. ⁠Apakah dari tindakan penertiban selama ini, toke (bos tambang) pelaku PETI ada yang pernah ditangkap selain pekerja dan operator ?
3. ⁠Apakah aktifitas ini tidak ada tindakan dari Polsek setempat ?

Kapolda Sumut Diminta Tegas

Untuk memberikan efek jera serta upaya penyelamatan lingkungan. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH harus segera mengambil tindakan tegas dengan menertibkan serta menangkap mafia PETI dengan ekskavator yang ada di Kecamatan Kotanopan dan daerah lainnya di Kabupaten Madina.

Sebab hal itu sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam menjamin pelestarian lingkungan hidup.

Serta sebagai dukungan Kapolda Sumut atas laporan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto telah melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal (ilegal mining).

Hal itu demi mewujudkan misi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“Kami juga laporkan bahwa Polri telah melakukan penindakan dan penertiban pelaku illegal mining yang menyebabkan kebocoran negara,” ungkap Jenderal Sigit dalam sambutannya saat Apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024) yang dilansir dari Tribunnews.com. (Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lanjutan Proyek Torjam Tahun 2022, Polres Padangsidimpuan Tetapkan Kadis Perkim Bersama 2 Orang Sebagai Tersangka

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpis Online): Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar kini resmi berujung pada proses hukum. Bahkan, Polres…

    Read more

    Continue reading
    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses