Api Membakar Rumah di Kel.Kantin Kota P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): “Malang Benar Nasib Mereka,” kalimat itulah yg terucap dari warga yang menyaksikan Kebakaran dasyat menghanguskan tiga rumah di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ,Senin malam(21/12)

Warga yang melintas dari Jalan Sudirman dan Jalan SM Raja, tepatnya di jembatan Siborang, Kota Padangsidimpuan, sontak heboh melihat rumah warga yang ada di Kelurahan Kantin hangus terbakar.

Sejumlah warga terlihat berteriak menyaksikan api semakin membesar dan menghanguskan rumah warga yang ada di tempat itu.

Selain itu, sebagian warga juga terlihat memindahkan barang-barang dari dalam rumah untuk mengantisipasi semakin meluasnya api, dalam insiden kebakaran ini terdengar beberapa kali ledakan dari salah satu rumah sehingga membuat masyrakat dekat pemukiman padat penduduk itu semakin cemas.

Warga juga terlihat berusaha membantu memadamkan api. Namun, hingga saat berita dikirim ke Redaksi api belum bisa dipadamkan.

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Irham Syururi Nasution Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD BM PAN Madina.

    PANYABUNGAN(Nalintangpos Online): Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Mandailing Natal, resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di kantor PAN Madina, Dalam Lidang, Panyabungan, Selasa (11/08/2026). Musda…

    Read more

    Continue reading
    Ketua LABRN Dukung Tokoh Pemuda & Masyarakat Agar Pemda Madina Pugar Rumah Multatuli

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah tokoh Pemuda, Giliran Ketua Umum Lembaga Adat Budaya Ranah Natal (LABRN) Ali Anapiah.Nasution,SH, Mengharapkan dan Mendukung Aspirasi Tokoh Pemuda & masyarakat Kota Natal, agar Pemda dan DPRD…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses