Apresiasi Buat Kapolres Pematangsiantar, 2 Bulan Ungkap 38 Kasus Narkoba dan 20 Residivis Ditangkap

P.SIANTAR(Malintangpos Online): Apresiasi dalam kinerjanya,baru menjabat sekitar 2 bulan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan jajarannya berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 35 pelakunya.

Kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Pematangsiantar,Rabu,baru lalu (3/11/2020) Boy didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga,Kasat Intelkam AKP B Lubis mengatakan, dari 53 tersangka polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 2,852 gram, shabu-shabu 137,53 gram, dan pil ekstasi 2 butir.

“Dari 53 tersangka yang terdiri dari 50 pria dan 3 wanita,20 diantaranya merupakan residivis narkoba,” ujar Boy.

Boy menambahkan pemberantasan narkoba merupakan salah satu atensi Polresta Pematangsiantar,sehingga sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasannya.

Mantan Danyon A Brimob Poldasu itu menambahkan pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.

Sebelumnya Tuan Guru Batak (TGB) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainya.(sur/BS/Isk)

Photo:Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga memaparkan pengungkapan kasus narkoba.

Admin : iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.