
MEDAN(Malintangpos Online): Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara,Arief Tampubolon, nengakui menyakini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak akan bermain-main dalam penyelidikan kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Stunting 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Arief, pengungkapan kasus Stunting ini akan menjadi pengungkapan kasus korupsi pertama bagi Muttaqin Harahap, SH, MH setelah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejati Sumut.
Demikian informasi tersebut diterima Redaksi Media PT.Malintang Pos Group,Selasa(15/4) Via WhatsApp dari Medan.
“Kasus Stunting ini harus selesai dengan adanya tersangka dan dijatuhi hukuman. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kita tahu bersama dana stunting bukan dana yang kecil,” jelas Arief kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).
Arief menilai pemeriksaan awal yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akhir tahun kemarin memberikan langkah baru dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Sumut dengan Pimpinan barunya. Sehingga, kader partai Demokrat ini pun meyakini Kejatisu akan serius.
“Saya yakin mereka (Kejati Sumut) serius. Kita harus memberikan kepercayaan kepada Aspidsus untuk bekerja dan menyelesaikan apa yang sudah mereka mulai,” tutur Arief.
Walaupun begitu, Arief akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sehingga jika nantinya dibutuhkan data-data tambahan dia siap dan segera memberikan kepada tim Kejati Sumut.
Bahkan dia juga akan berkoordinasi dengan tim mahasiswa di Madina yang telah terlebih dahulu membuka dugaan penyalahgunaan dana Stunting ini.
“Saya tetap akan mengawal kasus ini. Saya juga akan segera berkoordinasi dengan adik-adik mahasiswa di Madina. Mereka yang awalnya punya data dan mengungkapkannya ke Publik, sehingga tercium oleh Kejatisu,” ujar Arief. (Rel/Red).
Admin ; Iskandar Hasibuan.