

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Terkait peristiwa kebakaran minibus Toyota Avanza di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 15 229 022 Desa Aek Garingging Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (25/01) yang lalu.
Kapolres dan PJU Kepolisian Resor (Polres) Madina diduga sepakat tidak berani mengungkap dan tutupi pemilik Toyota Avanza tanpa nomor polisi tersebut.
Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh. SH.SIK yang dikonfirmasi Wartawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Ikhwanuddin Nasution, Sabtu (01/03/25) untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres, terhadap kejadian kebakaran mini bus Toyota Avanza tanpa nomor polisi tak memberikan jawaban.
Dari tiga pertanyaan yang dilontarkan wartawan, tak satupun yang dijawab oleh Kapolres Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh. SH.SIK dan mengarahkan Wartawan ke Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto SH.
“Nanti akan direlease, Koordinasi sama Humas,” tulis AKBP.Arie Sofandi Paloh.SH SIK, Senin (17/02/25) lalu ketika dikonfirmasi Wartawan, melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu untuk mendapatkan informasi perkembangan penyelidikan kebakaran minibus Toyota Avanza di SPBU 15 229 022 Aek Garingging,Wartawan mengkonfirmasi Plh.Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto SH dengan mempertanyakan pertanyaan yang sama, namun tetap tidak mendapatkan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kebakaran Toyota Avanza.
“Walaikumsalam” jawab Iptu Bagus Seto SH yang sekaligus menjabat sebagai Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina. Sabtu (01/03/25). Namun hingga kini tak ada kelanjutan dari jawaban salam tersebut( Rel/Isk).
Admin : Iskandar Hasibuan.