
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pernyataan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, yang menyebut adanya “dalang di balik aksi demo plasma sawit” di wilayah Pantai Barat, Awaluddin, S.H., pemerhati tata negara, menilai bahwa pernyataan tersebut justru mencerminkan pola pikir kekuasaan yang menjauh dari semangat konstitusi dan kode etik kepala daerah.
Bupati seharusnya hadir sebagai penengah yang menegakkan asas keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945, bukan malah terjebak mencari siapa di balik aksi rakyat yang menuntut haknya.
” Kalau kepala daerah lebih sibuk mencari ‘dalang’ daripada mencari solusi, maka fungsi pemerintah telah melenceng dari mandat hukum tata negara,” tegas Awaluddin, S.H., Rabu (5/11) di Alun – Alun Kota Panyabungan.
Menurutnya, dalam perspektif hukum tata negara, kepala daerah adalah penyelenggara pemerintahan yang wajib menjalankan asas akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Kode Etik Kepala Daerah yang mewajibkan pejabat untuk menjaga integritas, netralitas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengikis kepercayaan publik.
“Menuduh adanya dalang di balik aksi tanpa fokus pada akar persoalan—yaitu konflik plasma sawit yang menahun—adalah bentuk pengalihan isu yang tidak etis secara hukum pemerintahan. Rakyat turun ke jalan bukan karena disetir, tapi karena dikecewakan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks hukum tata negara, demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yakni hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ketika pemerintah malah mencurigai rakyat yang menggunakan haknya, maka yang dilanggar bukan hanya kode etik, tetapi juga hak asasi konstitusional warga negara,” imbuhnya.
Awaluddin juga menilai, bahwa komentar Bupati yang menyebut “tiap malam mendapat pesan WhatsApp soal siapa di balik aksi” menunjukkan tindakan administratif yang tidak berdasar dan berpotensi menciptakan ketakutan di masyarakat.
“Ini bukan era feodalisme digital di mana kritik dianggap makar. Pemerintah harus menegakkan dialog berbasis data, bukan intelijen WhatsApp,” sindirnya tajam.
Sebagai penutup, Awaluddin menyerukan agar Pemkab Mandailing Natal segera membuka forum terbuka antara masyarakat, koperasi, dan pihak perusahaan guna menyelesaikan konflik plasma sawit secara transparan dan berkeadilan.
“Negara tidak boleh abai. Kepala daerah wajib menjadi penyeimbang antara kepentingan rakyat dan korporasi. Bukan penjaga kepentingan segelintir pihak,” tutupnya(Dita/Nor).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








