

NOVEMBER 2022, Terdengar lagi Informasi di sejumlah Media Online, bahwa sejumlah Kepala Desa yang tergabung di PAPDESI dan APDESI, akan melakukan Study Banding Ke – Brastagi Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dan ada juga dari APDESI Ke- Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Apa salah..? Tentu jawabnya tidak ada yang salah dan tidak ada yang menyalahkan soal kegiatannya dan program Study Banding tersebut, sepanjang Kepala Desa/Aparat Desa,BPD dan PKK Desa tersebut mampu ” Menyerap ” apa yang dilihat dan diperoleh di tempat study Banding dan bisa mengimplementasikannya di Desa masing – masing, agar biaya dari Dana Desa yang dipakai tidak sia -sia dan bisa di pertanggung jawabkan dan ditambah kegiatan benar hasil musyawarah Desa.
Penulis meminjam komentar dan ajakan salah seorang staf Dinas PMD Provinsi Sumut Joni Siagian ” Kades Jangan Tidur, Ayo Gali Potensi Desamu,” ujar Joni Siagian, pada waktu menyampaikan persentase di Evaluasi Administrasi PKK Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat(31/10) yang lewat.
Artinya, 377 Desa yang ada di 23 Kecamatan Se – Mandailing Natal, kenapa sampaik sekarang sudah 8 X Menerima Anggaran Dana Desa, tetapi tidak bisa Maju dan Berkembang, dengan anggaran Dana Desa yang digelontorkan melalui APBN tersebut.
Padahal, semua ada, anggaran ratusan juta, ada Pendamping Desa(PD), ada Pelaksana Kegiatan, ada Musyawarah Desa, Ada BPD, ada Mengaku Tokoh, lengkap semua di desa masing – masing ada, tapi sejak 2015,2016,2017,2018, 2019,2020, 2021 dan sekarang 2022 yang ada perobahan hanya ada Jalan Setapak dan Gapura di Desa yang 377 tersebut.
Mungkin tidak Musyawarah Desa..? Jawab nya, tidak mungkin, karena harus hasil Musyawarah Desa, tetapi begitupun yang bisa menjawabnya adalah Kepala Desa dan BPD Masing – masing.
Contoh lain, sejak tahun 2015 – 2021, sudah berapa kali Kades, BPD, Aparat Desa/Sekdes dan PKK Desa Melaksanakan Bintek ( Bimbingan Tehnik) dengan berbagai materi Bintek, apa hasilnya untuk Desa dan Masyarakat Desa..? Jawabnya Hanya Kades dan aparat Desa yang bisa menjawabnya, kalau 40 anggota DPRD Madina tidak mungkin bisa menjawabnya.
Mungkin Potensi Desa tidak ada..? Jawabnya pasti tidak mungkin tidak ada, contoh Desa Malintang Julu di Kecamatan Bukit Malintang, ada pengrajin Tikar, pernahkah Kades atau BPD, Mencoba menggali Potensi Pengrajin Tikar, mungkin pernah, tapi tidak serius, bisa jadi Persoalan Pemasarannya yang menjadi Kendala, mungkin ia.
Sebab, untuk bahan tikar pandan, harus ada di desa tersebut Pohon Pandan, agar biaya pembuatan tikar murah, tentu warga Desa tersebut harus tanam pandan, tentu peran Kades dan PKK Harus terlihat.( Bersambung Terus)
Admin : Isksndar Hasibuan…