Azkyal FC Juara Bupati Cup III, Hadiah dan Trofi Diserahkan Ketua DPRD Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Tim Sepakbola Azkyal FC Juara 1, Bupati Madina Cup III,” Ucapan itulah yang menggema di lapangan Yonif 123/RW Kifan B Manggadua, Minggu(25/5) setalah mengalahkan Tim Sepakbola Kel.Panyabungan III, dengan Scor 3 – 2.

Panitia Turnamen Bupati Cup III, Mendaulat Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi.Lubis.SH, Untuk menyerahkan Hadiah dan Trofi kepada Juara 1.Azkyal FC.

Wartawan yg mengikuti Final Turnamen Bupati Cup III, bahwa Acara penyerahan tropi dan hadiah ini menandai berakhirnya turnamen Bupati Cup III yang diikuti oleh 48 Club Sepakbola yang berbasis di Kabupaten Madina.

Penyerahan trofi dan hadiah kepada tim pemenang yakni Azkyal Fc menunjukkan dukungan penuh dari Ketua DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap pengembangan olahraga di Kabupaten Madina.

Laga final yang berlangsung sengit di lapangan Asrama Militer Kipan B Yonif 123/RW pada Minggu, 25 Mei 2025 itu di tonton ribuan warga Madina.

Gol kemenangan Azkyal Fc dicetak oleh gelandang PSMS Medan yakni Rahmad Hidayat, dan 1 gol dari Doni yang mengantarkan Azkyal Fc juara 1.

Sementara, tim dari Panyabungan III hanya mampu mencetak 2 gol dan harus puas berada di posisi kedua dalam turnamen Bupati Cup III kali ini.

Diketahui, turnamen Bupati Cup III ini menjadi ajang penting dalam mempromosikan bakat-bakat muda dan meningkatkan olahraga Sepakbola di Kabupaten Madina.( Dede/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses