Bahas Kenaikan Kasus Covid-19 Di Sumatera Utara

Pemkab Asahan Ikuti Rakor Satgas Covid-19 dengan Gubernur Secara Virtual

ASAHAN(Malintangpoos Online): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/05/2021).

Rapat tersebut diikuti Bupati Asahan H. Surya BSc, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Elfina br. Tarigan, MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, dan Kepala Protokoler Setdakab Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, dr. Edi Iskandar Nainggolan.

Berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, maka Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghimbau agar masing-masing daerah melakukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan Protokol Kesehatan bagi masyarakat.

Terkait situasi Covid-19 di Sumatera Utara, total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk wilayah zona kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Vaksinasi Covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19.

Sesuai surat pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, maka beliau menghimbau akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai dengan pukul 9 malam. Terkait tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.

“Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan Protokol Kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%. Untuk restoran/rumah makan/cafe/warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam. Untuk itu, selebihnya akan diberlakukan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang”,ujar Gubsu

Hal-hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada Pelaku Usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus Covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini.

Terkait kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, dimana Gubernur menghimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% di beberapa Rumah Sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

Menutup Rakor tersebut, Gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin Protokol Kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat.(MT)

 

Admin : Dita Risky

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Soal Infrasturuktur Jalan Ke – Pantai Barat,Ini Harapan Wakil Rakyat Dari Fraksi PKB Dapil Madina Empat Dra.Hj.Melati Nur

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Dapil Madina Empat(IV) dari Praksi PKB, Dra.Hj.Melati Nur, mengrapkan kepada Pemerintah Sumatera, baik Gubsu dan Bina Marga Sumut, segera turun melihat kondisi jalan Provinsi dari Jembatan…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum Asal Pantai Barat : Ajakan Bergabung Dengan Sumbar Murni Suara Hati Nurani

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Asal Pantai Barat, Alkap Masri.SH.MH, adanya ajakan di Facebook Tokoh Masyarakat, tentang tawaran ingin bergabungnya daerah Pantai Barat ke Provinsi Sumatera Barat adalah murni suara hati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses