Bakal Dilaporkan, Camat Lubuk Barumun Diduga Lakukan Pungli Dana Desa 2016

I l l u s t r a s i

SIBUHUAN (Malintangpos online) : “Dewan Pimpinan Cabang LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMRAK) Kabupaten Padang Lawas (Palas) membeberkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Camat Lubuk Barumun.

“Inikan dugaan pungli, ini jelas telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), temuan tersebut tidak mengada-ada, saya siap bertanggungjawab. Apalagi, dugaan pungli tersebut berdasarkan pengakuan salah seorang Kepala Desa di Lubuk Barumun;” ujar ketua LSM GEMrAK Palas M. Edi R. Tasosa kepada Malintang Pos, Kamis (12/01).
Edi menjelaskan, kronologi dugaan pungutan liar dimaksud berawal dari pengakuan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lubuk Barumun, yang menyebutkan bahwa ada kewajiban Kades untuk menyetorkan sejumlah uang kepada camat untuk proses pencairan Dana Desa termin pertama 60% dan termin kedua 40%. Bagi yang tidak menyetor diancam akan tidak diproses pengajuan pencairan DD dimaksud.
“Kita punya rekaman percakapannya, jelas disebutkan kepada siapa diberikan dan berapa nominalnya,” tuturnya
Demi tujuan mulia untuk pemberantasan pungutan liar yang sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Pres iden Joko Widodo, Edi berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Bapenmas – Pemdes Palas. “Coba kita hitung, jika Rp 15jt saja per desa, maka jumlanya akan sangat fantastis, karena di Lubuk Barumun ada 24 desa, kan tinggal dikalikan,” celotehnya kepada Malintang Pos
Dengan demikian, Edi ngin pemerintah kabupaten (pemkab) Palas segera mengambil tindakan tegas. Sebab, pungli tersebut akan sangat merongrong pembangunan. Apalagi, pencairan ADD dan DD merupakan hak desa dan camat tidak boleh cawe-cawe. “Rencananya akan melaporkan ke penegak hukum. Namun, kami ingin tahu sikap Bapenmas – Pemdes Palas sebagai leading sector seperti apa,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Lubuk Barumun membantah dirinya telah melakukan pungli pencairan ADD dan DD. Menurut dia, tuduhan itu hanya fitnah dan sama sekali tidak benar. ”Tidak ada dan tidak benar. Nggak pernah saya minta uang ke desa,” ucapnya. (Rz)
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses