Balai Gakkum KLHK Tetapkan Dua Pemodal PETI di TNBG Sebagai Tersangka.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera melakukan penahanan terhadap MSN (37) yang merupakan salah satu aktor intelektual (Pemodal) Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Sebelum dilakukan penahanan, dua pemodal penambangan ilegal tersebut yakni MSN (37) yang bertempat tinggal di Desa Hutarimbaru Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Propinsi Sumatera Utara dan MH (49) yang bertempat tinggal di Desa Roburan Dolok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 1 Februari 2023 lalu

Saat ini, MSN sudah ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), sementara MH masih dicari keberadaannya.

Sedangkan barang bukti berupa 3 unit ekskavator yang telah disita sejak tanggal 23 Mei 2022 masih dititipkan di Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan Kabupaten Madina Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 78 ayat (2) jo pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 Angka 19 Pasal 78 ayat (2) Jo Pasal 36 Angka 17 Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Angka ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar.

Saat ini Penyidik sedang mendalami Kejahatan Tersangka terkait dengan tindak pidana perusakan lingkungan hidup Pasal 98 ayat (1) ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 3 (tiga) milyar dan paling banyak 10 (sepuluh) milyar.

Kasus ini berawal dari kegiatan operasi represif pengamanan hutan yang dilakukan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama dengan pihak Balai Taman Nasional Batang Gadis. Pada tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim menemukan 3 ekskavator beserta 3 orang operator dan 1 helper yang sedang melakukan pengerukan tanah di Sungai Batang Bangko.

Adapun ketiga operator tersebut diduga melakukan pertambangan secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Pekerja tidak dapat menunjukkan izin mengerjakan lahan di lokasi tersebut, sehingga tim mengamankan dan membawa ke-3 unit ekskavator ke Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan kabupaten Madina Provinsi Sumut.

Setelah diminta keterangan, ketiga operator dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Selanjutnya penyidik melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) untuk menemukan pelaku utama dan aktor intelektual penambang emas ilegal tersebut.

Terkait hal ini Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan kepada sejumlah media, Selasa (14/03/2023) mengatakan, saat ini penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas.

Upaya penindakan ini diharapkan berdampak pada penghentian aktivitas Peti (Penambangan Tanpa Izin) atau aktivitas ilegal lainnya di kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

” Karena kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” pungkasnya

Sedangkan Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan, Kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

Tidak ada pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

” Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini”.sebutnya

Dan lanjuthya, Ini adalah komitmen KLHK. Para pelaku khususnya MSN sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar berefek jera. Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk mencari pelaku lainnya yaitu MH sampai dapat.

Mengingat kejahatan tambang ilegal ini tidak hanya kejahatan perusakan hutan, akan tetapi kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap sumberdaya mineral, pelaku harus ditindak juga pidana berlapis, agar ada efek jera.

” Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku.” tutupnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis, Teguh Setiawan, S.Hut yang mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Balai Gakkum KLHK dalam memberantas penambang emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Balai TNBG sangat mendukung dan memberi apresiasi terhadap upaya penanganan yang dilakukan Balai Gakkum LHK Sumatera.

” Balai TNBG sesuai kewenangannya terus berupaya melakukan upaya pencegahan tipihut, sosialisasi pada masyarakat sekitar kawasan, penyuluhan, pemberian bantuan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pengalihan profesi dari pelaku illegal menjadi pelaku ekonomi produktif”.ungkapnya

Teguh juga mengimbau pada kita semua untuk sama-sama menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Batang Gadis.

“Taman nasional ini adalah jantung ekologis bumi Mandailing yang harus kita wariskan dalam keadaan baik pada anak dan cucu kita nanti”.katanya. (Jef/SMSI)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Usai Syukuran HPN, PWI Madina Kunjungi Sesepuh Wartawan Iskandar Hasibuan yang Sakit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Usai perayaan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-79 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus PWI Mandailing Natal, menjenguk sesepuh wartawan senior, Iskandar Hasibuan, yang tengah sakit di kediamannya…

    Read more

    Continue reading
    ” Tangkap Lepas Narkoba ” Sebagai Bentuk Protes, Warga Sihepeng Raya ” Blokade” Jalan Nasional

    SIHEPENG RAYA(Malintangpos Online): Ratusan orang warga Desa Sihepeng Raya( Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4 dan Sihepeng Induk) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,Senin siang(10/02) turun ke Jalan Nasional…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.