Bangun MCK Masjid Nurul Iman Desa Hutatinggi Kec.PSM Rp 400.000.000,- Tidak Selesai

HUTATINGGI(Malintangpos Online): Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Masjid Nurul Iman, Desa Hutatinggi, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, sebagian terbengkalai dan belum selesai dikerjakan walaupun dananya mencapai Rp 400.000.000.-

Padahal, proyek ini telah berjalan hampir satu tahun, dan dana hibah dari Provinsi Sumut sebesar Rp 400 juta pada tahun 2024 telah digelontorkan untuk pembangunan tersebut.

Informasi langsung yang diperoleh Wartawan, dari masyarakat Desa Huta Tinggi mengaku sangat kecewa, dan menduga ada penyelewengan dana untuk bantuan Masjid mereka.

“Dananya kan cukup untuk membangun MCK itu, namun kenapa cuma separuh yang siap, dan separuh lagi tak kunjung dikerjakan hingga hari ini,” Ucap salah satu warga yang ditemui dilokasi Masjid.

Selain itu, menurut warga lain, keterlambatan pembangunan MCK Masjid itu diduga akibat adanya penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Padahal kata warga, mereka sudah pernah meminta pihak BKM untuk segera menyampaikan rincian penggunaan dana pembangunan MCK Masjid itu agar transparansi, namun tak kunjung direalisasikan.

“Pernah kita usulkan untuk merinci semua anggarannya, untuk memastikan tekerbukaan informasi, karena setahu kami bangunan yang dikerjakan itu anggarannya tidak sampai 400 juta,” akui mereka.

Warga pun mengaku khawatir, sebab tanpa adanya keterbukaan informasi yang memadai, warga curiga adanya penyalahgunaan dana.

Sementara, menurut pengakuan Kepala Desa Huta Tinggi yang dikonfirmasi mengaku jika dana bantuan sebesar Rp 400 juta tersebut telah habis digunakan untuk pembangunan MCK itu.

“Dananya cuma mencukupi segitu, ukuran dari awal itu sudah di perbesar dari sebelumnya, dan
anggarannya sudah habis, namun masih ada niat kami untuk mengecat bangunan itu, tapi setelah selesai urusannya semua,” Ujar Kades Muhammad Taufik. Minggu (8/6).

Diketahui, anggaran dana Hibah untuk pembangunan Masjid Masjid di Madina itu digiring oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sumut Priode 2019 – 2024 ( Syai/Red).

 

Admin ; Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses