PEMERINTAH dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal sejak 09 Maret 1999 yang lalu hingga 14 Maret 2021 atau selama 22 Tahun telah mampu membangun sejumlah pasilitas pemerintah,meskipun sebagian banyak yang Mubazir karena tidak dipergunakan.
Maksudnya..? Ratusan juta rupiah anggarannya setiap pembangunan Gedung dan kalau dijumlahkan puluhan milyar APBD Mandailing Natal terbuang sia-sia dan tidak dimanfaatkan dengan baik dan malah Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution terus membangun walaupun tidak mempunyai perencanaan dan tidak ada ditampung di APBD Mandailing Natal ” Hantam Kromo ”
Lihat bangunan di TPA Desa Batang Gadis /Banggua, Bangunan Kios di Pasar Hutabargot, Pasar Karet di Sejumlah Kecamatan, Los dan Kios di sejumlah pasar, Bangunan di pinggir Irigasi Batang Gadis,serta Sejumlah bangunan lainnya MUBAZIR.
Padahal, wajar saja Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, minta data kepada Camat agar segera meng inventaris bangunan yang mubazir alias tidak dipakai dan menyuruh OPD terkait memfungsikannya.
Sementara 40 anggota DPRD Madina jika melakukan Penbahasan APBD agar mempertanyakan bangunan – bangunan Mubazir di daerahnya masing -masing(Bersambung)
Admin : Iskandar Hasibuan