Bappeda Palas Sosialisasi E-Planning

Kaban Bappeda Yenni Nurlina Siregat didampingi Narasumber dari Politeknik Medan Ing. Heru Pranoto. ST. Ismail. S. Kom. M. Kom dan Handri Sunjaya MSc membuka kegiatan sosialisasi E-Plannning dan E-Pokir

SIBUHUAN (Malintangpos Online): Untuk membangun perencanaan yang Profesional dan bermutu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas(Palas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Sosialisasi penggunaan aplikasi E-Planning  kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan E-Pokir kepada Staf ahli Dewan dan E-Bercahaya, kamis(7/12)
di Aula kantor Bappeda Palas komplek perkantoran SKPD terpadu Sigala-gala
Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kaban Bappeda Palas Hj Yenni Nurlina Siregar. SP didampingi Sekretaris M. Yahya Nasution dan Narasumber dari Politeknik Medan Tim Leader Perencanaan yaitu Ing. Heru Pranoto. ST. Ismail. S.Kom.M.Kom dan Handri Sunjaya. M. Sc.dengan peserta kegiatan para Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Palas
Kaban Bappeda Palas Hj Yenni Nurlina Siregar. SP mengatakan, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.
Sehingga dengan demikian untuk menyikapi hal tersebut, kata Yenni, Pemerintah Kabupaten Palas berkomitmen untuk membangun sistem perencanaan berbasis elelktronik sebagai langkah untuk melaksanakan terwujudnya tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
lebih lanjut dijelaskannya, penerapan E-Planning di Kabupaten Palas  adalah percepatan untuk menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Sumatera Utara antara KPK, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Dengan adanya E-Planning (E-Perencanaan) maka perencanaan pembangunan di dasarkan pada data dan informasi yang terintgrasi di dalam satu sistem yang berisikan tahapan perencanaan yang dimulai dari Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD, Renja perangkat daerah yang hasil akhirnya adalah dokumen RKPD,” ujarnya
Didalam sosialisasi ini, tambah dia, dijelaskan tentang Aplikasi E-Bercahaya, terkait Musrenbang Kecamatan dan Modul Renja SKPD serta paduan Pokok Pikiran(E-Pokir), terang Yenni
Sementara itu, Tim Leader Perencanaan dalam paparannya mengatakan, kehadiran para Organisasi Perangkat Daerah dalam sosialisasi ini sangat penting dikarenakan pada tahun 2018 mendatang segala perencanaan sudah diwajibkan menggunakan aplikasi.
“Segala perencanaan tersebut akan dipantau oleh KPK karena KPK menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu dampingan dari para Tim Leader perencanaan dikarenakan pembuatan aplikasi ini harus dilakukan dengan penuh ketelitian,” ujar Ing. Heru Pranoto. ST dihadapan para pimpinan OPD dan Camat ssrta staf ahli Dewan
Dengan adanya sosialisasi ini,katanya pihaknya berharap Kabupaten Palas kedepan sudah mampu dengan mantap untuk mengimplementasikan perecanaan berbasis elektronik karena untuk tahun 2018 direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun langsung memonitoring proses E-Planning tersebut, katanya.(AH).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.