Barang Bukti Rp 20 Juta, Aktivis Mahasiswa Kena OTT di Padang Lawas

Aktivis JTN Diborgol dan Uang BB

SIBUHUAN(Malintangpos Online): “ Naas dan Malang Benar Nasib Aktivis Kita ini,” Kalimat itulah yang mungkin cocok disampaikan kepada JTN Penanggung Jawab Aksi Unjuk Rasa, Senin (26-8) ke Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, yang terkena OTT ( Operasi Tangkap Tangan) oleh Polisi di Café SK daerah itu dengan Barang Bukti Uang Rp 20.000.000,-sesuai Laporan Polsek Barumun.

            Informasi yang diperoleh Wartawan dari berbagai sumber, bahwa Buntut dari aksi masa yang tergabung dalam Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN) Padang Lawas pihak kepolisian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penanggung jawab aksi berinisial JTN.

 Berdasarkan laporan Polsek Barumun yang dikirimkan melalui WA Group, Operasi tangkap tangan terjadi pada hari Rabu (28/8/2019) pukul 15.45 Wib di Cafe SK di Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas beserta barang bukti uang sebesar Rp. 20 juta.

Penangkapan Tindak Pidana Pemerasan ini dilaporkan oleh Mardan Hanapi selaku korban yang ber alamat Desa Tobing Jae Aek Nabara, Kecamatan Barumun Tengah, yang ber status sebagai Mahasiswa/Pelajar dengan barang bukti uang senilai 20 juta rupiah.

Hal ini diduga karena adanya perintah dari kepala Bapeda Palas untuk melakukan mediasi agar tidak terjadi aksi berikutnya, karena permasalahan ini terkait aksi masa yang mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada Kejari Sibuhuan terkait dugaan perjalanan dinas fiktip yang terjadi dilingkungan Bappeda.

Selain itu, Pelapor yang mantan aktivis itu merasa dirugikan atas pemerasan yang dilakukan koordinator aksi Jumpa Taufiq Nasution.

Kata dia, Adapun awal terjadinya penangkapan tersebut, pelapor menghubungi Jumpa Taufiq Nasution untuk melakukan mediasi dan menanyakan apa keinginan para mahasiswa, dan Jumpa menjawab kami ada sebelas orang perlu untuk membayar uang kuliah sebesar Rp. 30 juta.

Namun pembicaraan dan kesepakatan terakhir antara pelapor dengan Tersangka disepakati sebesar Rp. 20 juta, pada saat pertemuan di Cafe SK dan pelapor menyerahkan uang Rp. 20 Juta.

 Setelah uang itu diberikan kepada Terlapor tiba-tiba datang pihak kepolisian melakukan penangkapan.

Karena merasa dirugikan, Mardan yang berprofesi sebagai pengacara tersebut keberatan atas kejadian dan melaporkan perihal ini ke Kantor Polsek Barumun guna dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Adapun tuntutan kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN) Palas, saat lakukan Unras, Selasa (25/8/2019) meminta meminta kepada Kejari Sibuhuan agar segara mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktip yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Palas yang kasusnya sudah sampai pada tahap penyidikan di awal tahun 2018 lalu.

Unjuk Rasa di Kejaksaan

           

Aksi Mahasiswa di Palas terkait Perjalanan Fiktif Bappeda

Sebelumnya, “ Bukan Satu Jalan Ke Roma,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN) Kab.Padang Lawas, yan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan,Jalan Ki Hajar Dewantara, Senin (26/8/2019), untuk meminta penjelasan terkait dengan dugaan perjalanan dinas fiktif oleh Bappeda daerah itu.

             Pengunjukrasa yang melakukan aksi lompat pagar kantor Kejari Sibuhuan tersebut menuntut dan meminta kepada pihak Kejari agar memberikan penjelasan perkembangan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dilingkungan Bappeda Palas tahun anggaran 2016 yang telah masuk pada tahap penyidikan.

 “Aksi yang disertai pelemparan telur itu juga meminta agar melakukan penyelidikan tentang penggunaan anggaran implementasi peraturan perundang undangan tahun 2016 sampai dengan 2018 yang diduga juga fiktip, demi terciptanya kebenaran dan keadilan di Padang Lawas”, teriak pengunjuk rasa sambil melemparkan telur ke daerah kantor Kejari Sibuhuan.

Penanggung Jawab aksi Jumpa Taufiq Nasution disela-sela aksi meminta kepada Kejari Sibuhuan agar segara mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Palas yang kasusnya sudah sampai pada tahap penyidikan di awal tahun 2018 lalu.

“Penyelidikan dugaaan perjalananan dinas fiktip dimulai sejak tahun 2017 dan pada tahun 2018, pada saat itu Kasi Intel Kajari Sibuhuan Davit Riadi, SH telah manaikan status dugaan perbuatan pelanggaran hukum dilingkungan Bappeda Palas dari penyelidikan menjadi Penyidikan”, ucapnya.

Usai aksi mahasiswa yang tergabung dalam Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN), kasi Intel yang sekarang Parlin Sidauruk, SH saat dijumpai  enggan memberikan keterangan tarkait hal tersebut “Langsung sajalah nanti ke pimpinan”, jawabnya.

Sebelumnya aksi mahasiswa itu berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Pembagunan (Bappeda) Palas. Sekretaris Raja Yahya Nasution mengatakan “saya belum mengetahui perihal dugaan yang adek-adek sampaikan karena saya masuk ke Bappeda pada tahun 2016. (Tim/Red)

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

JAKARTA(Malintangpos Online): Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi…

Read more

Continue reading
JAMPI Sumut Nilai Kapolres Madina Tak Serius Tertibkan PETI

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara, menilai Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, SH, SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.