Basmi ” Transaksional ” Jabatan di Kabupaten Mandailing Natal

Bismillah,

Sobat Sofwat-Beir sekalian yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam beberapa hari ini kata Transaksional Jabatan di Kab Madina sempat menjadi trending topik, karena memang terjadi di Forum resmi sebesar Debat Publik yang diadakan oleh KPU. Hal ini sebenarnya membuka tabir, tentang apa yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh pemerintahan daerah kab. Mandailing Natal khususnya di bawah pimpinan Dahlan Sukhairi.

Hal ini tentu saja membuka aib kebobrokan Pemerintahan Madina itu sendiri yang seharusnya tidak boleh terjadi, ya Transaksional Jabatan tidak boleh terjadi karena ini melanggar undang-undang yang semoga Penegak hukum jeli dalam melihat pelanggaran ini.

Foto Facebook Adhi Nasution

Dalam pandangan Pasangan Sofwat-Beir sendiri, Jika Allah meridhoi Terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati Madina, maka Pasangan Sofwat-Beir Pastikan tidak ada Transaksional Jabatan di Kab. Mandailing Natal.

Demi mewujudkan Kabupaten Mandailing Natal yang Religius, Cerdas dan Sejahtera, Pasangan Pelopor perubahan Sofwat-Beir selaku Calon Bupati (Cabup) nomor urut 03 berkomitmen, akan memberantas & mencegah adanya transaksional dalam penempatan pejabat pada suatu jabatan tertentu. Hal tersebut sebagai langkah untuk menempatkan orang-orang yang punya integritas, agar bisa bekerja dengan baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, menuju Kabupaten Mandailing Natal yang Religius, Cerdas & Sejahtera.

Pasangan Sofwat-Beir tidak ingin dalam penempatan pejabat dengan cara menjual jabatan, pada orang-orang yang haus jabatan. Karena adanya transaksional jabatan, selain melanggar hukum pastinya juga akan menyulitkan untuk menilai kinerja pejabat itu sendiri. Agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih & transparan menuju Good Governance, maka hal yang paling diperhatikan adalah integritas dan komitmen dalam kerja.

Jika diperlukan akan dibuat Pakta Integritas serta MOU setiap pejabat untuk bahan evaluasi, agar para pejabat bekerja dengan leluasa dan maksimal.

Pasangan Sofwat-Beir melihat, banyak daerah yang tidak bisa maju karena penempatan pejabat secara transaksional. Termasuk di Kab. Mandailing Natal sendiri. *Yang terpilih dari jual beli jabatan biasanya juga memiliki integritas & dedikasi yang rendah*. Kemudian Pasangan Sofwat-Beir tidak ingin mental pejabat hanya fokus melayani atasan, tetapi harus melayani dan memikirkan kesejahteraan dan program keadilan sosial masyarakat.

So, untuk Pemerintahan yang bersih dari Transaksional Jabatan, kami mengajak Saudara semua untuk ikut serta dalam barisan Pelopor perubahan Sofwat-Beir untuk Madina yang Religius Cerdas dan Sejahtera menuju Madina yang lebih baik.

Mari kita Pilih no. 03 Pasangan Sofwat-Beir pada tanggal 9 Desember 2020.

Ingat Pilkada Ingat Sofwat-Beir 0️⃣3️⃣

#SayaPilihSofwatBeir
#SofwatBeirUntukMadina
#GerakanCoblosNomor03
#GantiBupatiMadina

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.