
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bawa Ganja dan Sabu dengan Mobil BH 6600 XX, Tiga(3) orang warga Provinsi Sumatera Barat, setelah kejar – kejaran dengan Polisi, Ditangkap Tim Sat Naroba Polres Mandailing Natal, Rabu(1/11) sekitar pukul 02.00 Wib diwilayah Kel.Gunung Baringin Kecamatan Panyabungab Timur.
Informasi yang diterima Wartawan, bahwa Aksi kejaran kejaran terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga membawa narkoba jenis ganja kering siap edar dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumatera Barat.

Ditengah aksi kejar kejaran , petugas Sat Narkoba dipimpin Ps.Kanit I Sat Narkoba Polres Madina Aipda Fernando Siregar dan personil lainnya berhasil menghentikan laju kenderaan dan mengamankan ketiga pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas Sat.Narkoba berhasil menemukan barang bukti 1 buah karung goni yang berisikan 13 ikatan yang diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 (sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh) gram yang disembunyikan pelaku dibagian belakang mobil.

Serta, dalam mobil yang dikenderai ke tiga(3) pelaku, petugas juga menemukan 1 buah plastik warna biru berisikan 5 ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 4.530(empat ribu lima ratus tiga puluh) gram
Dan 1 buah plastik klip transpran yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto : 0,40 (nol koma empat puluh) gram.
Selain itu, Polisi juga menemukan barang bukti lainnya, yakni 1 buah kotak rokok Sampoerna mentol, 1 unit handphone Android merek Oppo dan 1 unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku mengangkut Narkoba.

Catatan Wartawan, ketiga pelaku yang diamankan petugas dari dalam mobil tersebut yakni FMH alias Fauzan (18) warga Kota Padang , FP alias Fazri (23) warga warga Kota Padang, serta FE alias Fadel (16) juga warga Kota Padang Sumatera Barat.
Kapolres Madina AKBP H.M.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan S.H., M.M mengatakan, penangkapan ketiga pelaku kurir narkoba asal Sumbar, berkat informasi dari masyarakat yang diterima Satnarkoba Polres Madina.
Menanggapi informasi tersebut, kata Kasat, Personil Satnarkoba Polres Madina melakukan pengintaian serta penyelidikan dengan berhasil mengantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.
Setelah melihat ciri ciri mobil yang digunakan pelaku melintas dari arah Panyabungan Timur menuju Kota Panyabungan, kita melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku

Namun , mengetahui hal tersebut, kemudian pelaku memacu kecepatan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar kejaran yang berujung penangkapan terhadap pelaku di wilayah Kelurahan Gunung Baringin.
” ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba sudah diamankan dan dibawa ke kantor Sat.Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP.Irwan ( Sai/Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.
A








