BBI Saba Jambu dan Tanjung Mompang ” Kuras APBD Madina ” Setiap Tahun (1)

Banyak surat Penguduan Ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, baik surat Tertulis maupun melalui WhatsApp, selama April, Mei dan Juni 2025, tentang Fungsi BBI( Balai Bemih Ikan) yang ada di Desa Saba Jambu Kecamatan Panyabungan dan BBI Desa Tajung Mompang Kec.Panyabungan Utara, karena sampai 10 Juni 2025, BBI tersebut terkesan ” Menghabis APBD ” Setiap tahunnya.

Karena itu, Wartawan Media PT.Malintang Pos Group dan sejumlah Wartawan Media lainnya turun langsung ke lokasi BBI, untuk melakukan Dialog,bincang – bincang dengan masyarakat dan Sejumlah tokoh setempat, berikut ini laporannya dibuat secara Bersambung.

Sekitar BBI Tanjung Mompang, terlihat sekarang sudah ditumbuh Tanaman Holtikultura, Tanaman Padi, soal Bibit Ikan tidak kelihatan sama sekali di Tambak yg dibangun APBD Madina.

Sedangkan BBI Desa Saba Jambu, memang ada Ikan Mas dan ketika ditanya sejumlah orang dilokasi, mereka memilih Bungkam daripada bicara.

” Nasib BBI yang ada di daerah itu, tidak akan mungkin mampu membutuhi Ikan Mas, untuk warga Panyabungan, karena tidak pernah diurus secara benar oleh Kadis Kelautan dan Perikanan,” ujar warga Desa Saba Jambu( Bersambung Terus).

 

Admin : Iskandar Hasibu

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lanjutan Proyek Torjam Tahun 2022, Polres Padangsidimpuan Tetapkan Kadis Perkim Bersama 2 Orang Sebagai Tersangka

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpis Online): Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar kini resmi berujung pada proses hukum. Bahkan, Polres…

    Read more

    Continue reading
    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses