PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) perlu lebih hati-hati lagi terhadap aksi tindak pidana berupa pencurian dengan kekerasan. Baru-baru ini, ada ‘begal’ motor yang melakukan aksinya dan merampas tas seorang ibu saat berada di atas sepeda motor.
Korbannya Adalah Siti Hardianti Harahap (28), warga Panyabungan yang kini menetap di Jl DI Panjaitan Kelurahan Plaju Julu Kecamatan Plaju Kota Palembang jadi korban aksi pencurian, wanita yang mengaku pulang kampung ke Panyabungan itu dijambret oleh dua orang buruh pasir yakni Saparuddin Lubis (17) dan Sahruddin Rambe (19). Keduanya merupakan penduduk Desa Darussalam Kecamatan Panyabungan yang melakukan aksinya pada Selasa malam (18/4) yang lalu sekitar pukul 21.30 Wib. Aksi kriminal mereka ini terjadi di depan SPBU Pasar Baru Sipolupolu Panyabungan.
Berdasarkan inforamasi yang berhasil di himpun, Saat itu korban Siti Hardianti melintas menggunakan sepeda motor, lalu kedua pelaku membuntutinya dari belakang dan mendekati sepeda motor korban, lalu salah satu pelaku yaitu Sahruddin Rambe menjalankan aksinya dengan cara merampas tas milik korban.
Korban Siti Hardianti sempat mempertahankan tasnya dan terjadi tarik menarik tas tersebut hingga korban terjatuh ke aspal. Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung tancap gas, sementara korban terpental di jalan raya sebelum datang pertolongan dari warga setempat.
Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Henro Sutarno kepada wartawan, Jum’at (28/4) menerangkan, aksi pelaku tersebut terjadi di jalan raya tepatnya di depan SPBU Pasar Baru Sipolupolu Panyabungan. pelaku membuntuti korban dan menunggu waktu tempat sunyi untuk merampas korbannya.
Setelah menerima laporan pengaduan, tim opsnal Satreskrim Polres Madina melakukan penyelidikan, lalu salah satu pelaku yaitu Saparuddin Lubis berhasil diringkus, sementara pelaku Sahruddin Rambe masih dalam pencarian.
“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memang khusus mencari korban ibu-ibu yang naik kreta, mereka melakukan aksinya dengan cara merampas, tapi kami sedang melakukan pengembangan, apakah memang mereka punya kelompok atau bagaimana, karena salah satu pelaku masih dalam pencarian,” ungkap Henro.
Kini tersangka Saparuddin Lubis diamankan dibalik jeruji besi RTS Polres Madina bersama barang bukti berupa, 1 buah tas berisi uang sebesar Rp 445 ribu, 1 buah kartu ATM bank mandiri atas nama Eka Putri dan 4 buah Hand Phone. (Pul)
Admin: Siti Putriani