GELOMBANG Protes Ke – Media Malintang Pos Group, melalui WhatsApp terus mengalir, terkait dengan ” Benarkah Kades Se – Kab.Madina Kebal Hukum Soal Dana Desa “ dan hari ini banyak menyangsikan tingkat kemampuan Inspektur Inspektorat Mandailing Natal, atas banyaknya kasus Dana Desa yang dilaporkan masyarakat dan nyaris tidak ada tindak lanjutnya, alias hilang ditengah jalan.
Selain kasus Dana Desa Tor Naincat Kec.Batang Natal Tahun 2020, juga ada Desa Batang Gadis sejak tahun 2018 – 2022 diragukan masyarakat hasil pemeriksaan Inspektorat Mandailing Natal.
Hari ini, Senin 31 Oktober 2022, laporan masyarakat dari Desa Hutapadang Kecamatan Ulupungkut, muncul ke – WhatsApp Redaksi, bahwa dari tahun ke Tahun pengelolaan Dana Desa di desa tersebut tidak pernah beres, sayangnya LOLOS lagi dari pengawasan Inspektorat Mandailing Natal.
Selain Desa Hutapadang Kecamatan Ulupungkut, Senin malam(31/10) ada lagi Laporan dari LMR Madina soal Dana Desa Batahan Kec.Kotanopan dan persoalan DD Desa Batahan, telah dikonfirmasi kepada Camat Kotanopan, tapi juga belum ada jawaban, apakah laporan itu Fitnah, atau memang seperti judul tulisan ini, entahlah, hanya Inspektorat yang lebih tau menjawabnya.
” SPT baru diterbitkan. Jangan khawatir semua pengaduan akan kami proses,” Tulis Inspektur Inspektorat Madina Rahmat Daulay, Senin(31/1) saat dikonfirmasi Wartawan,Via WhatsApp, terkait Dana Desa Tor Naincat Kec.Batang Natal tahun 2020 yang diduga Digelapkan Plt.Kades.( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan…