Benarkah Kades Se – Kab.Madina Kebal Hukum Soal Dana Desa.? ( 3 ), Inspektorat Harus Proaktif

Ilusterasi SHU, foto hanya Pemanis Berita

PEMBERITAAN/Tulisan Soal ” Benarkah Kades Se – Kab.Madina Kebal Hukum Soal Dana Desa ” Sudah hampir 860 Pemilik WhatsApp yang ” Menuduh ” Media Malintang Pos Group, sebagai Media yang sia – sia dan tidak akan mampu” Membongkar ” Dibalik Oknum – Oknum yang selalu Menggerogoti Dana Desa yang sejak Tahun 2015 Digelontorkan ke seluruh desa di Republik Indonesia.

Sebenarnya, Komentar dan Tudingan yang disampaikan oleh pihak- pihak pemilik WhatsApp Ke – Redaksi Malintang Pos Group, masih wajar – wajar saja, walaupun sejumlah isi WhatsApp, ada juga yang membuat pihak Redaksi terkadang bisa emosi, sebab isi WhatsApp, cendrung sentimen, tanpa membuat penjelasan yg ril yg diketahuinya.

Padahal, contoh sudah ada, Ketua Karang Taruna Kec.Batang Natal Aulia, kepada Redaksi ” Oknum Plt.Kades Tor Naincat Kecamatan Batang Natal ” Gelapkan Dana Desa ” Tahun 2020.

Serta, Kepala Desa Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, juga diduga telah ” Gelapkan “ sejumlah anggaran Dana Desa dari Tahun 2018 – 2022, juga sesuai kewenangan, seharusnya Inspektorat tidak boleh ” Menutup – Nutupi “ harus Proaktif Inspektorat Mandailing Natal, untuk MENGAUDIT Ulang, agar jelas dan tidak timbul fitnah di tengah – tengah masyarakat desa tersebut.

Uniknya, kalau saja kita jujur dan mau mengakui dengan benar, dapat di pastikan bahwa MAYORITAS Kepala Desa di 23 Kecamatan, ada indikasi ” Mark Up dan Korupsi ” dalam mengelola anggaran yang sumber dananya dari APBN tersebut.

Dan sangatlah wajar, sekarang ini, banyak pihak – pihak tertentu yang sengaja, memakai INSTUSI, untuk menakut – nakuti Kepala Desa, dengan cara ” MENITIF ” kegiatan, semisal BIMTEK, PENGADAAN Sesuatu, seperti BIBIT dan lainnya, walaupun di Musyawarah Desa, banyak peserta Musdes tidak sepakat dan di Baliho APBDes sudah terpampang program Titipan dari Instusi tersebut, runyam memang.

Makanya, sebaiknya Inspektorat Mandailing Natal, Proaktif dan Jujur dalam Mengawasi Pelaksanaan Dana Desa di 377 Desa Se- Mandailing Natal ( Bersambung Terus)

Penulis : Iskandar Hasibuan.

Admin ; Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses