Beranikah DPRD Madina Membentuk Pansus Tragedi 25 Januari 2021 di Sibanggor Julu(2)

DESAKAN Sejumlah tokoh dan warga yang peduli dengan Tragedi 25 Januari 2021 di Desa Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, agar DPRD membentuk Pansus hingga 15 Februari sudah menuai hasil,karena muncul Inisiator dari Partai PPP, Fraksi PKB, Fraksi PKS yang informasinya sudah menyatakan menjadi Inisiatornya .

Gaung ” Bentuk Pansus Tragedi 25 Januari 2021 ” Makin kencang, sejumlah Parpol seperti Berkarya, serta Ormas maupun organisasi lainnya terus bermunculan menyatakan Dukungannya agar Pansus segera dibentuk DPRD.

Mungkinkah..? Ia jelas mungkin sekalipun banyak pihak – pihak yang mencoba mempengaruhi agar Pansus tidak perlu dibentuk dan dibuat,karena masing-masing pihak telah berbuat.

Wartawan dialog dengan warga/Foto Syahren Hasibuan

Mengutip komentar Syaiful Hadi dari Bandung Via WhatsApp yang mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI maupun DPRD harus berdasarkan urgensi dan memenuhi syarat. Jangan sampai pembentukan Pansus dinilai berlebihan dan pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah.

“Ada yang mendasari kenapa Pansus dibentuk, apakah persoalannya sudah sangat krusial. Kalau memang harus dibentuk Pansus, harus berdampak luas terhadap masyarakat. Itu yang harus dikaji lagi ” kata Syaiful Hadi,Senin malam(15/2) Via WhatsApp

Kemudian, untuk menentukan Pansus apa yang tepat untuk dibentuk, Syaiful Hadi menyarankan DPRD Mandailing Natal untuk melibatkan akademisi atau narasumber yang berkompeten dengan masalah yang tengah dihadapi.

Areal Pertanian dekat Wellpad T/ Syahren Hasibuan

Ia mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dan DPRD memiliki tiga hak yakni hak interpelasi, untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dialog dengan Henri Nst warga yg ikut menolong korban/ Seri Aida Lubis

Karena itu, Penulis menilai jika masih ada satu atau dua orang anggota DPRD yang menolak sehingga Pansus gagal dibentuk adalah sama dengan mempertaruhkan harga diri dari 40 anggota DPRD Mandailing Natal.

Beranikah DPRD Mandailing Natal,membentuk Pansus Tragedi 25 Januari 2021 di Sibanggor Julu..? Jelas berani,karena INISIATOR sudah tanda tangani usulan( Bersambung Terus)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.