LANDAK(Malintangpos Online): Untuk meningkatkan kinerja dan peran Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar pembekalan bagi guru dan kepala sekolah se-kabupaten Landak, Jum’at (09/04/21).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Landak, Kepala BKPSDM Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta calon kepala sekolah.
Saat memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepala sekolah untuk bertanggungjawab karena kepala sekolah harus benar-benar bertindak, berpikir, bekerja seperti seorang manajer.
“Pesan saya maka Bapak/Ibu harus hati-hati dalam menjalankan tugas, karena tuntutan tugas pegawai negeri dan tuntutan kepada pemerintah dari masyarakat dan publik sangat tinggi. Pelajari benar-benar mana yang tidak boleh dan boleh dilaksanakan, contohnya sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama maka yang namanya pungutan itu tidak boleh,” imbau Karolin.
Bupati Landak juga menambahkan serta mengingatkan konsekuensinya bilamana tanggungjawab ini tidak dilaksanakan dengan baik.
“Berkaitan dengan pungutan ini maka konsekuensinya diawasi oleh masyarakat, diawasi aparat penegak hukum dan mereka bisa masuk untuk memeriksa Bapak/Ibu. Hal ini juga termasuk dalam pengelolaan dana BOS, Kartu Indonesia Pintar maka semua itu harus dilaksanakan dengan baik dan benar karena anda diawasi oleh masyarakat. Ingat mereka dapat melaporkan hal ini dengan mudah bila terjadi kesalahan,” tegas Bupati Landak.
Lebih lanjut, Bupati Karolin meminta Kepala Sekolah untuk menjaga sekolahnya sebagaimana mestinya sebuah sekolah terlebih institusi pendidikan adalah tempat anak-anak belajar diluar buku diantaranya bagaimana bersikap, berperilaku, kebiasaan hidup sehat dan lainnya.(PDIP/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan