Bertahap, Aie Pacah Bakal Jadi Pusat Perkantoran

PADANG(Malintangpos Online): Secara bertahap, Pemko Padang bakal memindahkan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kawasan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pemindahan pusat perkantoran ke kawasan Aie Pacah ini sesuai dengan PP Nomor 26 tahun 2011, dimana pusat pemerintahan dipindahkan dari Kecamatan Padang Barat ke Kecamatan Koto Tangah.

“Nah, kita sudah mulai dengan membangun kantor wali kota dan beberapa kantor OPD lainnya di kawasan Aie Pacah ini,” kata Hendri Septa, kemarin.

Secara bertahap, Pemko Padang akan membangun kantor-kantor lain sehingga nanti betul-betul semua kantor OPD itu dekat di satu kawasan saja.

“Insya Allah semoga doa kita terkabul sehingga semua kantor OPD berada di satu kawasan yakni di Aie Pacah,” harap Hendri Septa.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mendukung rencana pemindahan kantor OPD di kawasan Aie Pacah ini.

“Kawasan Aie Pacah ini luasnya sekitar 60 hektar. Dan kita mendukung secara bertahap menghadirkan kantor OPD dekat dengan pusat pemerintahan,” ujar Syafrial Kani. (MC Padang / Charlie)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    MEMBENTANG EKOSISTEM, MENJANGKAU TABAGSEL( 5 Habis)

    (Seri 5 dari 5 Artikel — Belajar dari 26 Tahun Layanan Medis RSU Permata Madina) Setelah empat seri membaca perjalanan Permata Madina, kita sampai pada pertanyaan terakhir: ke mana pengalaman…

    Read more

    Continue reading
    Kadis DLHK Madina Mengundurkan Diri Dari Jabatan.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kabar pengunduran diri dari Jabatan kembali muncul di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mandailing Natal (Madina), kali ini pengunduran diri dari jabatan datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses