PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “Pak Kadis PUPR dan Inspektorat Madina, jaga dong nama baik Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution,” ujar seorang warga mengaku bernama Arifin di Desa Manyabar Kec.Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu siang(16-08) ketika meninjau pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Barat Kota Panyabungan Tahun Anggaran 2017.
Kata warga diwilayah Desa Manyabar, proyek Pemerintah Mandailing Natal di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang(PUPR) dengan No SP 620/01/SP/PPK-BM.DAK/PUPR/2017 dengan nilai kontrak Rp 3.217.200.000,- dikerjakan oleh PT.BKI sejak tanggal 19 Juni 2017 dan selesainya 17 Oktober 2017 yang sumber dananya adalah DAK Tahun 2017.
Terus terang, ujar warga kepada Malintangpos Online, Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution sejak menjabat menjadi bupati telah banyak mengalokasikan anggaran pembangunan ke wilayah Desa Manyabar, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Makanya, kami ngak suka nam baik bupati rusak jika masalahnya datang dari proyek yang pekerjaannya ngk sesuai dengan apa yang tercantum dalam penawaran ketika dilaksanakan proses tender terhadap proyek peningkatan jalan lingkar barat Kota Panyabungan yang dimenangkan PT.BKI dimana pagu anggarannya Rp 3.217.200.000,- yang sudah mulai dikerjakan dengan penimbunan saat ini.
Karena itu, kami minta kepada Komisi 3 DPRD Madina, BPK Perwakilan Sumut, Inspektorat, polisi dan Jaksa untuk menurunkan tim melakukan pengawasan sejak dimulainya pekerjaan proyek dan kepada bupati kami harapkan untuk mewanti-wanti Kepala Dinas PUPR dalam melakukan pengawasan.
“ Tolong Kadis PUPR Madina dan DPRD Madina,supaya melakukan pengawasan terhadap proyek Peningkatan Jalan Lingkar Barat Kota Panyabungan, sebab anggarannya sangat besar sekitar Rp 3.217.200.000,-,”katanya.(Red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md