
BARUMUN(Malintangpos Online): ” Hallo Pak Bupati, kenapa dibiarkan, ” Proyek pembangunan daerah irigasi persawahan Saba Hotang Kecamatan Barumun Baru (ex Kecamatan Barumun) Kabupaten Padang Lawas diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan CV SJM beralamat jalan Merdeka Lingkungan I Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas hanya bertahan enam (6) bulan dan sekarang nyaris ambruk.
Pembangunan daerah irigasi persawahan ini berbiaya 1,5 Milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2019.
Sejumlah warga mengeluh dan menduga pembangunan daerah irigasi berbiaya milyaran tersebut dikerjakan asal jadi saja.
Salah seorang warga yang identitasnya tidak mau dipublikasikan berucap sambil menunjuk pada hasil pembagunan Dana Desa yang sudah tiga tahun tidak ada yang retak apalagi rusak.
Ketua DPC Gerakan Advokat dan Aktifis (GAAS) Palas Pardomuan Daulay, Rabu (30/9) di Sibuhuan berujar terkait pembangunan di Padang Lawas, “Keuntungan berlimpah tanpa memperhatikan kualitas”, inilah mungkin yang dilakukan kebanyakan pihak ketiga di kabupaten Padang Lawas, yang akhirnya pembangunan hanya bertahan satu tahun bahkan hanya hitungan bulan.
Kata Domu lagi, bangunan irigasi persawahan tersebut seharusnya dapat bertahan 10 tahun sesuai dengan peraturan menteri pekerjaan umum.
Seolah olah telah terbiasa pihak ketiga di Padang Lawas dalam mengerjakan pembangunan asal dan tidak sesuai ketentuan yang ada, akhirnya bangunan tersebut tidak dapat bertahan sesuai dengan yang direncana.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PUPR Palas belum dapat dimintai keterangan, karena pejabat yang berwenang sedang meninjau lokasi proyek yang akan dikerjakan tahun ini. (Ria/Red/MP)
foto,
Proyek Daerah Irigasi di Desa Saba Hotang
Admin : Iskandar Hasibuan.