Bimtek Kades Asal Kab.Madina,Gubsu Harusnya Razia Semua Hotel

MEDAN(Malintangpos Online): Forum Penyelamat Anggaran Dana Desa Sumatera Utara Afrizal Hidayat,S.Sos, mendesak Gubsu Edy Rahmayadi, segera memerintahkan Satpol PP Provinsi Sumut, untuk Membubarkan kegiatan Bimtek yang dilakukan disejumlah Hotel, baik di Kota Medan maupun di Hotel lainnya diwilayah Sumatera Utara.

” Menyikapi Instruksi Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 188.54/25/INST/VI/ 2021 Tentang Perpanjangan Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus disease 2019, sebaiknya Gubsu turunkan Satpol PP lakukan Razia di seluruh Hotel,” Ujar Afrizal Hidayat,S.Sos dari Forum Penyelamat Anggaran Dana Desa Sumut,Minggu( 4/7) di Halaman Wings Hotel Kualanamu Kab.Deli Serdang.

Kata Afrizal, ada sejumlah Kades dari Kecamatan Panyabungan Utara, berangkat dari Rumahnya tujuan Medan untuk mengikuti Bimtek di Wings Hotel Kualanamu dan sejumlah Hotel lainnya di Kota Medan.

Padahal, tanggal 2 Juli 2021, Plh.Bupati Madina Gozali Pulungan,SH telah mengeluarkan surat Himbauan ke seluruh Camat se- Kab.Madina agar kegiatan Bimtek Ditunda/Dibatalkan sementara, tapi nampaknya Camat Panyabungan Utara dan sejumlah Kades tetap mengikutinya.

” Jika benar ada Kades dari Kec.Panyabungan Utara, berangkat mengikuti Bimtek ke Medan atau Deli Serdang, sama dengan mencueki Bupati dan Gubsu,” ujar Afrizal sambil angkat bahu.

Kenapa..? Surat Himbauan Plh.Bupati  tanggal 02 Juli 2021 ditujukan Kepada Camat se-Kabupaten Mandailing Natal, tegas dan jelas dihimbau agar membatalkan kegiatan Bimtek.

Karena itu, sejumlah elemen masyarakat, termasuk FPADD Sumut, meminta dan mendesak Gubsu agar menurunkan Satpol PP melakukan RAZIA khusus Bimtek di Hotel yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang.

” Jangan hanya surat doang yang dikeluarkan Gubsu dan Bupati Madina, tapi razia itu semua Hotel dan Bubarkan kegiatan Bimtek,” katanya.

Plh.Bupati Madina Gozali Pulungan,SH.MM yang dikonfirmasi Via WhatsApp nya, Minggu(4/7), mengutarakan Pada hakekatnya Desa itu Otonom dan penyusunan RAPBDesa dilakukan tanpa intervensi Pemkab ,Namun,  harus mengacu kpd Permendes dan PDTT R.I.

Sesuai isi surat, Bupati meminta kpd Camat utk menghimbau para Kades di wilayah msg2 utk menunda/membatalkan Bimtek.

Jadi, Pemkab akan memanggil Camat yg msh membolehkan Kades Bimtek, namun apabila keberangkatan tsb TDK diketahui Camat maka Camat akan kita minta utk menegor Kades tsb.Lebih detailnya sm Plt. Kadis PMD. Sebut Bupati ( Doi/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.