Bimtek Kades di Kab.Madina Proyek Siapa..?

PENJELASAN Kadis PMD Madina Syahnan Batubara terkait adanya keterlambatan pencairan BLT -DD Tahun 2021 adalah disebabkan oleh keterlambatan Kades membuat APBDes salah satu bukti kongkrit, bahwa Bimtek sejak tahun 2015 -2020 tidak ada manfaatnya buat Kepala Desa.

Kenapa..? Hanya untuk membuat APBDes saja Kepala Desa sudah terlambat membuatnya, bukankah Bimtek sudah ada sejak tahun 2015 -2020 selalu ada setiap tahun, kenapa bisa Desa terlambat membuat APBDes..? Ini sudah salah besar program Bimtek yang dilakukan selama ini khususnya bagi aparat desa.

Karena, tujuan Bimtek Desa bagi aparatur desa, sesuai  Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah sebagaimana disebutkan diatas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.

Tentu, Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Ilusterasi pemanis berita

Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.

Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).

Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.

Nyatanya, Untuk APBDes Tahun 2021 sesuai penjelasan Kadis PMD Madina Kades terlambat,akibatnya BLT – DD yang harusnya setiap bulan sudah diterima warga penerima, jadinya hingga Mei 2021 baru satu bulan diterima sebesar Rp 300.000,- itupun belum seluruhnya desa membagikannya.

Kalau begitu, Bimtek Kepala Desa di Kab.Madina Program Siapa…? Murnikah program Kementerian Desa, atau program ” Lawak -Lawak ” yang hanya mengharapkan sisa anggaran dari pelaksanaan Bintek…? Hanya oknum yang mengelola yang bisa menjawabnya,kalau Kades justuru Bingung dan Takut menjawabnya.( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Maraginda Hakim Apresiasi Prestasi SSB Manja di Tingkat Kabupaten

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Kiprah Sekolah Sepak Bola (SSB) Mandailing Jaya (Manja) dalam sejumlah kompetisi sepak bola tingkat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat apresiasi dari Maraginda Hakim Nasution. Apresiasi tersebut ditandai dengan…

    Read more

    Continue reading
    Harun Ridwan Pendaftar Tunggal Bakal Ketua KONI Madina, Siap Majukan Prestasi Olahraga

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Harun Ridwan resmi menjadi satu-satunya Bakal Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mandailing Natal yang mendaftarkan diri pada Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB) KONI…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses