Bimtek Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Masyarakat

 

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Balai besar pengkajian dan pengembangan komunikasi dan informatika Medan, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan Bimbingan teknis literasi Teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat,  diselenggarakan di Aula Hotel Rindang Panyabungan selama 2 hari, Senin 30 /01 sampai Selasa 01/02/2017.

Acara pembukaan bimtek tersebut turut dihadiri Bupati Madina melalui Sekretaris Daerah, Ketua PKK Madina, nara sumber dari Kominfo, Tim Bhayangkari Polres Madina, Tim Penggerak PKK madina, dan tim Percit TNI.

Sambutan Bupati Madina Ahmad Safi’e Lubis menyampaikan ucapan terima Kasih kepada Kominfo Medan yang telah melaksanakan Bimtek literasi teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat, semoga acara ini berjalan dengan baik. Ungkapnya.

Setelah mengikuti Bimtek ini peserta diharapkan dapat mengasah keterampilan bidang TIK hingga dapat menjadi profesional dan kelak mampu membuka lapangan kerja di bidang teknologi informasi. Katanya.

Dan perkembangan dan pembangunan TIK tentunya harus juga diimbangi dengan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat selaku pengguna atau pemanfaat TIK.

“Untuk itu tingkat pengetahuan atau literasiTIK ini menjadi suatu hal penting untuk diperhatikan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kemampuan yang cukup untuk mengakses dan memanfaatkan informasi secara cerdas dan produktif,. (Gus)

Admin: Nisrayani

 

Komentar

Komentar Anda

Nisra Yani

Related Posts

Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

Read more

Continue reading
Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.