
Iskandar Hasibuan Bacaleg DPRD Sumut 7
MENJADI Calon Anggota DPRD Kabupaten,Provinsi ataupun DPR.RI, sejak dulu mustahil bisa ” Menang ” jika tidak ada uang yang banyak untuk ” Membayar” pemilih yang sudah terdaftar.
Kenapa..? karena sekalipun ada Undang – Undang yang mengaturnya,serta adanya Pengawasan dari Bawaslu, tetap saja yang namanya ” Money Politik ” melenggang Kangkung hingga Priode 2019 -2024 untuk DPRD, karena ” Situasinya” sudah seperti itu yang terjadi.
” Adong do Epeng Na, anggo adong ra monang ita baen,” Kalimat ini sering kita dengar diwilayah Mandailing Natal dan mungkin di daerah lain juga seperti itu yang terjadi.
Penulis, salah seorang anggota DPRD Mandailing Natal Priode 2009 -2014 dari PDI Perjuangan ” Menang ” atau duduk menjadi anggota DPRD, tanpa harus membayar Pemilih diwilayah Dapil 5 Mandailing Natal ( Panyabungan Utara,Nagajuang, Hutabargot, Bukit Malintang dan Siabu ).
Kok Bisa..? Ada kemungkinan sudah kehendak yang diatas, ada juga kemungkinan masih banyak pemilih yang cerdas alias tidak mau terima uang dan bisa jadi karena pengabdian ditengah – tengah masyarakat yang dipandang oleh pemilih.
” Menang menjadi anggota DPRD, dengan banyak Uang adalah hal yang BÌASA, tetapi menang menjadi anggota DPRD tidak pakai uang ” Suap ” itu baru LUAR BIASA ,” ujar sejumlah Warga di Kota Panyabungan,Minggu malam(3/9) saat bincang – bincang Politik.
Bisakah Menang Calon Anggota DPRD Tanpa Uang Suap..? Itulah judul tulisan ini, mau tau jawabnya ” Bisalah ” tapi yang bisa betul menjawabnya adalah masyarakat PEMILIH yang ada di 404 Desa/Kelurahan se – Kabupaten Mandailing Natal ( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.