BLT DD Tahap II Desa Muara Parlampungan Dibagikan

MUARA PARLAMPUNGAN(Malintangpos Online): Kades Muara Parlampungan Kec. Batang Natal, Melaksanakan Pembagian BLT -DD Tahap II Pukul 14 Wib di Balerong Pasar,Minggh(5/7) berjalan dengan sukses.

Pembagian BLT – DD ini dipimpin Kepala Desa dan Jajarannya,BPD, Kepolisian dan Babinsa,Tokoh-tokoh Masyarakat Setempat, juga dihadiri Ketua PAC Pemuda Pancasila(PP)kecamatan Batang Natal Nirwan Dermaga S.Pd.

Acara dibuka Langsung Kepala Desa dan memberikan arahan kepada Mayarakat Penerima BLT DD tentang Perbedaan Bantuan BLT DD dan Bantuan Sembako dari Propinsi Agar tidak ada Masyarakat yang nantinya salah pemahaman tentang Program Pemerintah tersebut.

Hendri Saputra Nasution kepala Desa Muara Parlampungan mengatakan kepada Wartawan “Penerima BLT DD berjumlah 102 KK dengan jumlah uang yang diterima Rp 600.000.-/KK dan sudah di luar Penerima manfaat lainnya,Tidak ada tumpang tindih data, sudah melalui Prosedur Musyawarah Desa.

” saya sebagai Kepala Desa Muara Parlampungan Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Kades.

Menurut saya sebagai kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat program ini sangat menolong Masyarakat.

Disebutkan, Apalagi saat ini keadaan ekonomi lagi sulit dan dengan adanya program ini Masyrakat sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan Ekonomi

Pantauan Wartawan di lokasi Pembagian BLT DD berjalan Lancar, Dan terlihat dilokasi Pembagian Kepala Desa dan Jajarannya ikut membantu memapah orang-orang tua(Lansia)dalam menerima uang tersebut.(Suaib)

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading
    BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses