

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Malang Benar Nasib Masyarakatnya,” Kata-kata itulah mungkin cocok disampaikan kepada masyarakat Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan ,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, karena hingga 03 Nopember 2019 Dana Desa(DD) Tahap ke-II dan III belum juga Dicairkan, sehingga program pembangunan bakal terganggu.
“ Jika Kades yang tidak mau melaporkan realisasi DD Tahun 2017-2018 seharusnya Camat Panyabungan dan Kadis PMD Madina Mhd.Ikbal Nasution, turun tangan, jangan membiarkan Dana Desa tahun 2019 Tidak cair ke desa kami, yang rugi adalah kami,” ujar Warga Desa Kampung Padang yang diwakilkan kepada Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Minggu siang(3-11) Via WhatsApp nya ke Redaksi Malintang Pos Group.

Kata Ketua LSM tersebut, beberapa warga memberi Kuasa kepada LSM.Merpati Putih Tabagsel untuk mendesak pencairan Dana Desa tahun 2019, karena Kades sepertinya sudah mati kutu untuk memperjuangkannya, sebab Kades dikabarkan tidak mau membuat laporan Dana Desa Tahun 2017-2018 kepada Ketua BPD Desa Kampung Padang.
Kata dia, kenapa Kades tidak mau membuat laporan, katanya baik pembangunan Parit Beton, Rabat Beton dan Gedung Perpustakaan sudah dilaksanakan, atau karena anggaran dimainkan, kalau memang Kades sebagai pelaksana dilapangan ia kasih lah laporan tertulis, seharusnya di publikasikan secara terbuka, agar tidak menimbulkan pendapat negatif.

“ Kades kok takut memberikan laporan, apa yang dimintai BPD adalah benar, apalagi BPD dalam hal Dana Desa perananya sangat besar, jika terjadi nanti masalah hukum, yang pertama sekali diminta tanggung jawab adalah BPD, kades kok ngak berani ia, saya melihat bangunan yang dibuat Kades ada kok, kalau kualitas saya ngak tau,” ujar Khairunnisyah.
Kata dia, warga meminta kepada Kepala Desa agar segera menemui Ketua BPD Desa Kampung Padang dan jika perlu mengajak Camat Panyabungan dan Kadis PMD, jika ada kelalaian tentu Kades harus tanggung jawab, bukan seperti sekarang ini dan BPD juga seharusnya memanggil Kades secara resmi, jika tidak mau Kades hadir dilaporkan ke Camat maupun Kadis PMD, bila perlu BPD membuat surat pengaduan ke Polisi atau Inspektorat dan Kejaksaan.
Ketua BPD Desa Kampung Padang Sondang Matiur Hutagalung yang dihubungi Wartawan, Minggu (3-11) mengutarakan bahwa Kades Kampung Padang sering tidak mengikuti peraturan yang berlaku dan BPD sudah sering menegur Kades baik lisan maupun tulisan dan Kades tidak pernah terbuka tentang pembangunan dari Dana Desa(DD)

“ BPD meminta pertanggung jawaban kades tentang Dana Desa tahun 2017 dan 2018, karena bagaimanapun Undang-Undang mengatakan Kades harus memberikan pertanggung jawaban kepada BPD, baru mau kita dari BPD Menandatanganinya,” ujar Ketua BPD Desa Kampung Padang Sondang Matiur Hutagalung.
Kata Ketua BPD, jika sudah ada pertanggung jawaban Kades untuk DD tahun 2017-2018 barulah ditanda tangani untuk pengajuan DD Tahap ke-II dan tahap III, belum lagi banyak pembangunan Dana Desa yang bermasalah, masalah lampu jalan, perpustakaan , drainase, rabat beton, MCK dan banyak lagi.
Sebelumnya, Kepala Desa Kampung Padang yang dikonfirmasi, mengakui sudah membuat laporan ke BPD dan juga kepada Camat Panyabungan sudah dilaporkan dan Camat juga akan ikut menyelesaikan pencairan DD Tahun 2019.
“ Kita membuat bangunan sesuai dengan RAB ataupun sesuai dengan yang telah di musyawarahkan, serta saya pernah mendapat penghargaan dari Media yang melaksanakan Ulang Tahun beberapa waktu lalu,” ujar Kades kepada Malintang Pos ( Red)
Liputan : WhatsApp
Admin : Siti Putriani