Breaking News, 4 Orang Anak Tenggelam di Pantai Tompek Batahan

Korban Meninggal/ Sutomo,SH

BATAHAN(Malintangpos Online): Breaking News, 4 orang warga yang sedang bermain di sekitar Pantai Tompek Desa Kubangan Tompek Kecamatan Batahan Kab.Madina ,Sabtu(15/5) terseret ombak dan meninggal dinia setelah ditemukan warga yang berjibaku melakukan pencarian.

Informasi yang diperoleh dari warga daerah itu melalui WhatsApp ke Redaksi,telah terjadi musibah meninggal dunia 4 orang anak anak karena tenggelam di lokasi wisata Pantai Tompek Desa Kubangan Tompek Kec.Batahan pada pukul 15.00 wib.

Korban Meninggal/ Sutomo,SH

2 Jenazah anak anak ini sudah berada di Puskesmas Batahan dan 2 jenazah lagi sudah berada di klinik petugas bidan desa di Batahan.

Disebutkannya, 1 org anak laki laki warga Sinunukan 2, 1 org anak perempuan warga Nias yg kerja di PT.Sago, 2 org lagi data nya masih dlm penelusuran, karena setelah di temukan anak yg korban langsung dibawa orang tuanya.

Kapolsek Batahan Sapariono yang dihubungi,Sabtu sore(15/5) membenarkan adanya 4 orang tenggelam di Pantai Tompek dan meninggal dunia.

” Benar sekali, ke empat anak waktu bermain pisah dengan orangtuanya, terseret ombak, saat ini kami di Puskesmas membawa korban,” katanya.

Sebenarnya, daerah itu kami Muspika sudah melarang agar jangan bermain ke pantai, tapi warga diam -diam ke lokasi.

” Sudah ada larangan maupun himbauan Muspika agar jangan bermainn ke Pantai,” ujar Kapolsek(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses